Peserta Arisan Hoki Tuntut Pengembalian Uang

Peserta Arisan Hoki Tuntut Pengembalian Uang

KORANBERNAS.ID,BANTUL -- Kasus arisan Hoki terus berlanjut. Mediasi kedua dalam kasus arisan Hoki di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Selasa (22/6/2021) tidak membuahkan hasil. 

Pasalnya tergugat 1 yakni GP  selaku pengelola arisan dan suaminya tergugat 2 Datin Wisnu Pranyoto yang juga anggota DPRD Bantul tidak hadir ke sidang. Tergugat diwakili kuasa hukumnya Tatak Swasana SH dan Arwan Robison SH. Sementara penggugat, yakni 17 dari 30 orang peserta arisan Hoki  didampingi kuasa hukumnya Marhendra Handoko SH, sudah hadir di tempat sidang sesuai jadwal.

“Klien kami selaku tergugat tidak hadir. Sebab baru saja mengikuti kunjungan kerja dan terkonfirmasi positif Covid-19. Begitupun istrinya juga OTG. Jadi tidak hadir, maka mediasi ditunda  seminggu ke depan,” kata Tatak.

Pihak tergugat, lanjut Tatak masih menginginkan mediasi dan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Mereka menunggu bukti formil sesuai aturan hukum perdata. 

"Penggugat  diminta untuk membuat rekapitulasi apa yang dituntut  dan  nilai kerugiannya,” jelasnya.

Sementara Marhendra mengatakan jika mereka baru saja menjalani sidang mediasi kedua untuk perkara dengan nomor  51/PDTG/2021. 

“Dari kuasa hukum kita mendapat informasi jika tergugat 2  saat ini positif covid karena selesai kunjungan kerja kaitan tugasnya sebagai anggota dewan. Tentu saja kami meminta bukti  hasil tes PCRnya,” katanya. 

Dan kedua pihak dalam sidang mediasi itu sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.  Sehingga kedatangan mereka kali ini tidak membawa beragam poster seperti sidang mediasi sebelumnya. 

Selain itu pihaknya membantah jika ada rumor yang mengatakan  peserta arisan sudah menerima pengembalian Rp 500 juta. Yang benar  tergugat 2 sebagai suami pernah memberi uang Rp 200 juga kepada GP. Uang tersebut Rp 160 juta diberikan kepada ibu-ibu untuk membayar arian yang macet 5 hari dan yang Rp 40 juga digunakan GP untuk menyelesaikan urusan dengan pihak lain.

“Dan nilai gugatan kami diluar yang Rp 160 juta tadi. Karena itu untuk mengganti uang arisan yang macet, kemudian jalan lagi sebelum akhirnya benar-benar macet dan tidak terbayar,” ujarnya. 

Adapun nilai tuntutan ganti rugi yang diajukan 17 orang penggugat adalah Rp 900 juta. Itu belum termasuk anggota arisan lain, yang memang tidak ikut dari bagian penggugat namun siap menjadi saksi. 

“Kami masih menuggu pembayaran dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.  Karena tergugat 1 yakni GP mengaku akan menjual tanah milik orang tuanya guna menutup uang arisan yang macet tadi. Itu yang kami tunggu,”katanya.

Marhendra ingin pihak GP atau suaminya salah satu bisa menemui pihak penggugat atau kuasa hukumnya. Jika mungkin sebelum sidang mediasi pekan depan. Dengan demikian kasus tersebut menjadi terang benderang. Karena tanpa kehadiran mereka di sidang  mediasi, membuat kasus arisan hoki belum jelas.

”Jika tergugat hadir maka kuasa hukumnya juga akan melihat  kasus ini secara terang benderang dan tahu faktanya,” ungkapnya.

Salah satu peserta arisan Hoki, Lumintu yang berjualan sayur di Nitipuran, Ngestiharjo Kasihan Bantul berharap kasus bisa selesai dan uang arisannya terbayar. Dia membayar arisan dari menyisihkan uang hasil berjualan.

“Saya rasanya sudah capek. Dan hari ini saya tidak jualan karena mau datang ke sidang. Saya berharap kasus ini selesai dan semua terbayarkan,” harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya , juru bicara peserta arisan, Maria Yosefa Ayu, jika  arisan Hoki dimulai April 2020. Teknis penawaran arisan dilakukan GP kepada peserta, di mana awalnya antar-peserta tidak saling mengenal. GP menawarkan baik secara langsung ke personal yang dia kenal maupun melalui media sosial. 
    
Sehingga peserta arisan bukan hanya di DIY, namun juga Jateng, Jakarta bahkan ada yang dari Sumatera. Setelah mendapat member, GP kemudian membuat banyak room (grup) dengan nilai berbeda, di mana dalam arisan Hoki dikenal dengan nama Get, yakni uang yang harus diserahkan kepada peserta arisan oleh GP (putus arisan, red). Nilai Get bervariasi, mulai Rp 1 juta hingga Rp 50 juta. Maka setoranya juga berbeda-beda. Begitu pula jangka waktu setoran, ada yang per tiga hari, mingguan, dua mingguan dan bulanan.

Saat masuk room, tiap peserta dikenakan biaya admin mulai Rp 400.000 hingga Rp 750.000 yang semua disetor ke rekening GP. Pembayaran Get lancar dari April hingga September 2020. Setelah itu, tidak ada pembayaran lagi. Bahkan mulai Januari 2021, GP menghentikan arisan secara sepihak, padahal uang member sudah banyak yang disetor.

"Kami hitung keuntungan yang diraup GP dari uang admin dan selisih setoran arisan Rp 602,8 juta. Sebab, satu orang bisa ikut beberapa room," kata Maria Yosefa Ayu. (*)