Petani di Klaten Mengeluhkan Sulitnya Mendapatkan Pupuk Subsidi

Petani di Klaten Mengeluhkan Sulitnya Mendapatkan Pupuk Subsidi

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kesulitan pupuk subsidi melanda para petani di Kabupaten Klaten. Ironisnya, permasalahan ini tidak hanya terjadi di satu wilayah tapi hampir semua daerah. Para petani terpaksa melakukan efisiensi karena harga pupuk non subsidi dianggap terlalu memberatkan.

Seperti dialami Slamet, petani di Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, misalnya. Ditemui di sawahnya di Dukuh Gondang Desa Trasan, dia menceritakan masalah kesulitan pupuk subsidi sudah berlangsung lama sekitar satu tahun.

"Kurang lebih satu tahunan. Sudah kami sampaikan kepada penyuluh lapangan dan pemerintah desa agar membantu mencari solusi, tetapi tetap saja tidak ada hasil," katanya.

Slamet menyebut, jika harga pupuk subsidi di kios tani jenis Urea Rp 115 ribu/sak dan Ponska Rp 145 ribu/sak, maka yang non subsidi harganya hampir dua kali lipat. "Urea non subsidi Rp 275 ribu per sak, Ponska Rp 280 ribu per sak dan ZA Rp 165 ribu/sak," ujarnya.

Hal senada dikemukakan Eman Sulaeman dan Yadi, keduanya warga Desa Trasan. Kepada koranbernas.id, mereka mengatakan saat ini nasib petani benar-benar prihatin karena kesulitan pupuk subsidi dan harga padi juga murah.

Jika sedang mempunyai uang, satu patok sawah memakai satu kuintal pupuk. Namun saat tidak punya uang, satu kuintal pupuk untuk dua patok sawah. Dampaknya hasil panen menurun karena tidak maksimal.

"Lha, bagaimana lagi. Uang tidak ada. Kadang-kadang kalau tidak punya uang dan pupuk juga sulit, maka pemupukan pun terpaksa ditunda," kata mereka.

Seperti yang terjadi saat ini. Tanaman padi miliknya sudah berumur 15 hingga 20 hari dan saatnya dipupuk. Akan tetapi karena belum punya uang dan sulit mendapatkan pupuk subsidi, maka pemupukan pun ditunda.

Permasalahan serupa terjadi di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo dan Desa Kedungampel, Kecamatan Cawas. Para petani dan pengurus kelompok tani di dua wilayah itu juga mengaku kesulitan membeli pupuk subsidi.

Penyebabnya, kata mereka, karena adanya aturan baru membeli pupuk subsidi harus memakai Kartu Tani. Selain itu, pembelian pupuk di kios pupuk juga dibatasi.

"Kami punya Kartu Tani dan kartunya masih aktif. Tapi mengapa saat beli pupuk di kios yang ditunjuk justru dibatasi satu sak saja? Jelas kurang untuk lahan seluas dua patok," kata mereka.

Kepala Desa Trasan, Riyadi, dan Kepala Desa Karanglo Polanharjo, Yudi Kusnandar, membenarkan permasalahan yang dihadapi petani di desanya. (*)