Petugas Mendatangi Rumah Makan, Tegur Awak Angkutan Umum

Petugas Mendatangi Rumah Makan, Tegur Awak Angkutan Umum

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Satuan Sabhara Polres Kebumen menggelar operasi yustisi pemakaian masker. Saat petugas mendatangi sebuah rumah makan di pinggir jalan nasional di Kutowinangun, Senin ( 19/10/2020) malam, masih menemukan cukup banyak awak angkutan umum dan penumpang tidak memakai masker.

“Mereka yang tidak memakai masker, kami tegur dan diberi masker kesehatan,” kata AKP Rujito, Kepala Satuan Sabhara Polres Kebumen kepada koranbernas.id.

Operasi yustisi menyasar rumah makan itu mengingat cukup banyak bus, truk dan kendaraan pribadi berhenti.

Rujito mengatakan, operasi yustisi pemakaian masker merupakan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Virus Corona.

“Operasi yustisi pemakaian masker bersamaan patroli di jalan Jalur selatan,” kata Rujito.

Catatan koranbernas.id, berdasarkan Perbup 68, penyelenggara kegiatan wajib melaksanakan protokol kesehatan salah satunya setiap pengunjung memakai masker. Ketentuan ini ada sanksinya, kegiatan di tempat itu bisa dihentikan. (*)