PKL Malioboro Berharap, Janji Pemerintah Segera Terealisir dan Tepat Sasaran

PKL Malioboro Berharap, Janji Pemerintah Segera Terealisir dan Tepat Sasaran

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—PKL di Malioboro Yogyakarta, meminta pemerintah segera merealisasikan janjinya untuk memberikan bantuan. Mereka juga berharap, bantuan bisa disalurkan tepat sasaran, sehingga tidak malah menimbulkan keresahan.

Dalam rilisnya ke koranbernas.id, Ketua Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo Putro mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran bagi pedagang kaki lima untuk kembali berjualan. Begitu pula komitmen pemerintah pusat, yang berjanji untuk meringankan beban para pedagang kaki lima melalui bantuan langsung tunai, serta secara bertahap akan melakukan evaluasi, agar aktivitas pedagang kaki lima kembali berjalan normal.

“Tentu kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Semoga kebijakan ini bisa segera direalisasikan, karena kawan-kawan pedagang sudah sekian lama prihatin dengan kondisi yang terjadi. Pandemi yang melanda, disusul dengan sejumlah kebijakan pemerintah membatasi ruang gerak masyarakat, langsung berdampak pada pedagang yang mengandalkan pendapatan dari aktivitas berjualan harian,” kata Sujarwo, Rabu (21/7/2021).

Dia mengatakan, sebelumnya Komunitas Kawasan Malioboro telah mengirimkan surat ke Gubernur DIY sehubungan dengan pengumuman perpanjangan PPKM berikut kelonggaran yang diberikan kepada pedagang kaki lima. Juga karena adanya skema bantuan bagi PKL.

Pihaknya meyakini, Pemerintah DI Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta, akan merespon dengan cepat dan tepat, agar kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah pusat dapat dilaksanakan sesegera mungkin dan sesuai kondisi lokalitas Yogyakarta, termasuk Malioboro.

“Salah satu kondisi khas yang penting untuk dipertimbangkan adalah memberi toleransi lebih panjang kepada Pedagang Lesehan Malioboro untuk tutup lebih lama (kebijakan affirmatif) sampai jam 23.00 WIB. Hal ini, mengingat mereka baru bisa efektif mulai berdagang, paling cepat jam 18.30 WIB,” lanjutnya.

Selain itu, paguyuban juga menginginkan Pemerintah DIY melalui dana keistimewaan maupun APBD, dan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta melalui APBD, agar memberikan stimulan dana hibah untuk modal bergulir kepada pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro. Dana hibah bisa disalurkan melalui koperasi dan paguyuban, yang selama ini memayungi pedagang kaki lima.

Sujarwo mengaku sangat memahami kondisi para pedagang di Malioboro. Mereka sudah begitu lama tidak dapat berjualan dengan normal di tengah pandemi, kendati berbagai upaya telah dilakukan.

“Saya meminta seluruh pedagang kaki lima di Kawasan Malioboro untuk bersabar dan bersikap tenang, sembari memantau serta mengikuti dengan seksama langkah-langkah cepat dan tepat yang diambil Pemerintah DI Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta,” harapnya.

Selain itu, Sujarwo juga mengingatkan, agar pedagang tetap patuh dan mendukung upaya pemerintah guna memerangi sebaran virus Corona. Sujarwo berharap, para pedagang bisa menjadi contoh dan selalu mengingatkan pengunjung agar selalu patuh dengan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di tempat mencuci tangan yang disiapkan di sejumlah titik, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Nantinya, sewaktu-waktu pedagang diizinkan beraktifitas, agar benar-benar bahu membahu dengan aparat menjaga dan menerapkan protokol pencegahan Covid 19 secara optimal. Ini sangat penting, demi keberlangsungan usaha mereka sendiri di Malioboro,” tandas Jarwo. (*)