PLN Pasang Jaringan Listrik, Warga Dukuh Protes

PLN Pasang Jaringan Listrik, Warga Dukuh Protes

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Warga Dukuh Ngalas Desa Jetis Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten bergejolak dan memprotes sikap petugas PLN yang nekad memasang jaringan listrik di tower selular yang masih bermasalah di desa itu. Karenanya, warga menuntut pihak PLN UPJ Delanggu untuk menghentikan seluruh kegiatan dan memutus jaringan listrik di tower tersebut. 

Sugeng, warga Desa Jetis mengatakan pada Senin (21/9/2020) ada petugas dari PLN yang memasang instalasi listrik di tower selular Dukuh Ngalas. Padahal tower selular tersebut masih bermasalah dan disegel oleh petugas Satpol PP Pemkab Klaten karena ijin yang belum lengkap.

Karena ada kegiatan pemasangan instalasi listrik itu, dirinya mendatangi Kantor PLN UPJ Delanggu di Desa Gatak Delanggu. "Listrik sudah tersambung dan sempat nyala sekitar 30 menit tapi dimatikan lagi setelah kami laporkan," katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Jetis Kecamatan Delanggu pada Selasa (22/9/2020) melayangkan surat kepada Pimpinan PLN UPJ Delanggu. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Rudi Purwanto itu menjelaskan jika tower selular yang ada diwilayahnya masih bermasalah dan disegel oleh Satpol PP Pemkab Klaten.

Ironisnya, meski disegel petugas namun dilapangan tetap saja ada aktivitas pemasangan instalasi listrik maupun di tower selular. Seperti diketahui, tower selular yang berdiri di Dukuh Ngalas Desa Jetis atau sekitar beberapa ratus meter dari Kantor Desa Jetis telah beberapa kali disegel petugas Satpol PP. Meski demikian aktivitas ditower itu tetap ada sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat. (*)