PMI Terapkan Modernisasi Pelayanan

PMI Terapkan Modernisasi Pelayanan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyatakan Palang Merah Indonesia (PMI) perlu menerapkan modernisasi pelayanan kemanusiaan. Ini dimaksudkan untuk menyesuaikan era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini. 

Harapan tersebut disampaikannya saat peresmian Posko Relawan PMI di komplek markas besar PMI setempat Jalan Pemuda 24 Purworejo, bersamaan dengan peringatan HUT ke-75 PMI, Kamis (17/9/2020).

Yuli Hastuti yang juga Ketua PMI Purworejo itu menggunting pita kemudian meninjau ruangan. Dia berpesan, posko relawan PMI lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk pertolongan.

Harapannya pembangunan posko ini benar-benar bisa dimaksimalkan dan bermanfaat bagi masyarakat serta sebagai penyemangat untuk melakukan pertolongan kemanusiaan.

“Saya titip pesan, saya cuti sekitar 2,5 bulan dalam rangka pilkada bupati dan wakil bupati hingga awal Desember mendatang, pelayanan agar tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yuli yang juga Ketua PMI Purworejo itu.

Dia mengakui, pandemi Covid-19 membatasi pergerakan pelayanan. Kondisi ini harus dimanfaatkan untuk beradaptasi dan berinovasi supaya pelayanan tetap berjalan maksimal.

Plt Kepala Markas PMI Purworejo Indriati Agung Rahayu menambahkan, peringatan HUT PMI dan peresmian posko relawan PMI diihadiri sekitar 60 orang pengurus PMI dan ketua PMI kecamatan, disertai penerapan protokol kesehatan. Ditampilkan pula pantomim tentang pertolongan mengevakuasi korban banjir.

Menurut Indriati, pembangunan Gedung Posko Relawan PMI untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama respons bencana dan pertolongan pertama.

Ketika ada kejadian bencana atau musibah, masyarakat bisa langsung menghubungi call centre 0275-324125. “Insya Allah fast response ada petugas selama 24 jam. Posko PMI Purworejo menerapkan 5R yaitu resik, rapi, ringkas, rawat dan rajin,” kata dia.

Semua barang dan ruangan diberi label kegunaan dan tempat penyimpanan. “Jika selesai menggunakan, harus dikembalikan ke tempat semula. Ini sebagai upaya penerapan disiplin, supaya sewaktu-waktu alat digunakan sudah siap pakai,” ujar Indriyati. (*)