PNS Sleman Akan Berkurang 500 Lebih, Ini Sebabnya

PNS Sleman Akan Berkurang 500 Lebih, Ini Sebabnya

KORANBERNAS.ID,SLEMAN—Bupati Sleman Sri Purnomo dan wakilnya Sri Muslimatun, Selasa (4/8/2020), tampil bersama menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun untuk ratusan ASN di Sleman.

Sebanyak 181 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Sleman, akan memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 September hingga 1 Desember 2020. Mereka adalah sebagian dari 579 PNS yang tahun ini memasuki Batas Usia Pensiun.

Sri Purnomo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada ASN yang telah berkarya dan berprestasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman.

Dia berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik, serta prestasi yang telah diukirkan oleh penerima SK tersebut dapat dilanjutkan oleh generasi penerusnya.

“Tentu hal ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sri Purnomo.

Bupati mengimbau, PNS calon purna tugas tersebut untuk terus aktif berkegiatan di tengah masyarakat. Pensiun menurutnya, bukan alasan untuk berhenti berkarya. Justru dengan sudah tidak menjadi PNS lagi, para purna tugas dapat dengan leluasa menyalurkan bakat dan kreativitas di lingkungannya masing-masing.

“Selalu jaga kebugaran sesuai minat dan bakat masing-masing. Agar dapat terus berbuat maksimal terhadap masyarakat,” kata Sri Prunomo.

Priyo Handoyo selaku Kepala BKPP Kabupaten Sleman menjelaskan, bahwa acara penyerahan SK ini sesuai protokol kesehatan. Berbeda dengan sebelumnya, penyerahan SK kali ini hanya dihadiri oleh perwakilan 18 penerima.

Priyo juga menjelaskan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah menyerahkan sebanyak 301 SK pensiun pada TMT 1 Januari sampai 1 Juli 2020. Kemudian untuk TMT 1 Juni hingga 1 Desember 2020 sebanyak 278 PNS.

“Jadi total PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2020 ini sebanyak 579 orang,” jelasnya. (SM)