Polisi Akan Gunakan Drone untuk Sarana Menindak Pelanggaran Lalu Lintas

Polisi Akan Gunakan Drone untuk Sarana Menindak Pelanggaran Lalu Lintas

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan menggunakan drone sebagai sarana penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Penggunaan drone sebagai penyempurnaan dan integrasi penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement) yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir ini.

Sosialisasi penggunaan drone, sedang dan sudah dilakukan Ditlantas Polda Jateng di 35 kabupaten/kota, yang akan memanfaatkan drone sebagai sarana manajemen lalu lintas, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas.

Kompol Ilham Safriantoro, dari Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng, ketika sosialisasi pemanfaatan drone di wilayah Polres Kebumen, Rabu (1/2/2023) menjelaskan, sosialisasi penggunaan drone dilakukan bekerjasama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia ( APDI) Semarang. Uji coba penggunaan drone, akan dilakukan anggota Ditlantas Polda Jateng.

Mekanisme penindakan dengan alat bukti rekaman kamera drone, sama dengan ETLE statis dan ETlE mobile. Setelah ditemukan rekaman bukti pelanggaran, dilakukan verifikasi dan validasi identitas kendaraan dan pemiliknya, hingga ada penindakan bukti pelanggaran lalu lintas (tilang).

Ilham belum bisa memastikan drone akan efektif digunakan untuk penindakan. Setelah sosialisasi, akan dilakukan pelatihan operator/pilot drone dan uji coba. Selama uji coba dilakukan evaluasi. “Menunggu perintah pimpinan,” kata Ilham, soal operasional drone untuk penindakan dan manajemen lalu lintas secara permanen.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono kepada koranbernas.id mengungkapkan, masih ada pengendara yang menyiasati dengan cara tertentu, agar terhindar dari penindakan. Misalnya menggunakan tanda nomor kendaraan palsu, sehingga ketika divalidasi dan diverifikasi, identitas pelanggar tidak ditemukan. Razia lalu lintas, sebagai upaya penindakan pelanggaran yang lebih optimal.

Hari Wahyono, anggota APDI Semarang menambahkan, untuk uji coba ia menggunakan drone dengan kemampuan jelajah sampai 15 km. Hambatan pengoperasian, diantaranya adanya tower telepon seluler, pohon dan bangunan, serta hujan. (*)