Polisi Amankan 36 Motor yang Ditinggal di Jalanan dan Sawah

Polisi Amankan 36 Motor yang Ditinggal di Jalanan dan Sawah

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Polsek Petanahan, Senin (13/1/2020) malam, menggerebek dan membubarkan arena balap liar di Jalan Raya Guyangan – Petanahan, Desa Padaurip, Kecamatan Petanahan, Kebumen.

Polisi mengamankan 36 sepeda motor yang ditinggal lari tunggang langgang oleh pebalap dan penonton. Karena panic, sepeda motor ditinggal begitu saja di berbagai lokasi, termasuk di jalanan dan persawahan.

Ada yang berusaha mengelabui petugas, dengan cara menyembunyikan di semak-semak sawah. Harapannya, polisi tidak bisa menemukannya.

Kapolsek Petanahan AKP Masngudin, Selasa (14/1/2020) mengungkapkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.

Pembubaran balap liar dilakukan, setelah ada laporan masyarakat yang resah dan merasa terganggu.

“Ada indikasi perjudian dalam balap liar yang digerebek. Informasi yang kami terima, ada semacam taruhan dari balapan itu. Ini menindaklanjuti laporan warga,” kata Masngudin.

Setelah pembubaran, Polsek Petanahan mengamankan 36 sepeda motor yang sengaja ditinggal oleh pemiliknya. Ke 36 sepeda motor yang ditemukan, hingga Selasa (14/1/2020) dini hari diangkut Polsek Petanahan.

“Kita amankan sepeda motor ini. Pemilik bisa mengambilnya di Mapolsek. Pemiliknya cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan itu. Nanti akan kita gali informasi, tentang balap liar itu,” kata Masngudin.

Balap motor liar dilakukan dengan memanfaatkan jalan kabupaten yang menghubungkan Jalur Utama Selatan Jawa dengan Jalan Lintas Selatan dan Jalan Pantai Selatan Jawa.

Kondisi jalan yang bagus dengan konstruksi beton, menjadikan anak-anak muda merasa aman melakukan balapan liar di jalan itu. (SM)