Polres Klaten Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2020 di Tengah Pandemi

Polres Klaten Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2020 di Tengah Pandemi

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Operasi Patuh Candi 2020 di wilayah hukum Polres Klaten dilaksanakan di tengah situasi yang kurang menguntungkan yakni pandemi Covid-19. Meski demikian jajaran Polres Klaten tidak menyerah dan tetap melaksanakan kegiatan dengan mengacu protokol kesehatan, diantaranya memakai masker.

 

Operasi yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus itu menekankan tertib berlalu lintas dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seperti dilakukan Subsatgas Binluh Polres yang mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru di sejumlah tempat perbelanjaan di Kabupaten Klaten, Senin (27/7/2020).

 

Tim yang dipimpin Kasubsatgas Binluh, Ipda Subrata, ini memberikan penyuluhan langsung kepada pemilik toko dan pengunjung tentang keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan juga imbauan menaati protokol kesehatan. Pemilik toko diimbau selalu menyediakan tempat cuci tangan, alat memeriksa suhu badan (thermo gun) dan mengatur jarak pengunjung bila ada antrean.

 

Kegiatan mensukseskan Operasi Patuh Candi juga dilakukan jajaran Satlantas Polres Klaten melalui sosialisasi kepada pemohon SIM, pemasangan spanduk, membagikan brosur, leaflet, stiker dan pemutaran videotron.

 

Kasat Lantas, AKP Bobby Anugerah Rahman, mengatakan sosialisasi Operasi Patuh Candi mengacu Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

"Maksud dan tujuan sosialisasi agar masyarakat memahami dan mengerti pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 dan mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 serta sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. 

 

Selain di lapangan, sosialisasi Operasi Patuh Candi juga dilakukan petugas melalui siaran radio. (eru)