Polres Kulonprogo Menangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Pencabulan

Polres Kulonprogo Menangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Pencabulan

KORANBERNAS.ID,  KULONPROGO – Polres Kulonprogo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AIS (45) warga Kapanewon Pengasih Kulonprogo. AIS diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri, gadis remaja berusia 14 tahun warga Yogyakarta.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan dugaan perbuatan pidana pencabulan ini dilakukan sebanyak dua kali. Peristiwa pertama terjadi Selasa (19/10/2021) di rumah pelaku. Sedangkan peristiwa kedua dilakukan pelaku pada Sabtu (23/10/2021) di kediaman orang tua korban yang tak jauh dari rumah pelaku.

Pelaku beraksi ketika mengetahui kondisi rumah sepi. Pencabulan yang dilakukan berupa mencium pipi dan meremas bagian tubuh yang terlarang untuk disentuh orang lain.

“Korban ketika kejadian tertidur di rumah pelaku. Pelaku kemudian menutup pintu rumah. Korban ketika itu sempat terbangun tapi oleh pelaku diminta untuk tidur lagi,” ungkap Fajarini, Jumat (26/11/2021).

Pelaku berusaha membuka baju korban tetapi korban memberontak, lari keluar menuju rumah barunya (sedang dibangun)  yang berada di sebelah rumah pelaku.

Fajarini menerangkan setelah peristiwa tersebut, korban langsung mengadu ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melapor kepada kepolisian.

“Orang tuanya tidak terima kemudian melaporkan kepada kami, karena mungkin enggan melapor langsung, lewat Aplikasi Humas Presisi. Ini bagus karena ada keberanian meskipun pelaku masih ada hubungan kekerabatan,” kata Fajarini.

Laporan diterima kemudian polisi melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan hasil benar bahwa AIS melakukan aksi pencabulan. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian milik korban dan pelaku.

AIS yang dihadirkan dalam konferensi pers mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan aksi tersebut karena khilaf. “Saat itu saya nggak sadar, di luar dari pikiran saya," ujarnya. (*)