Polresta dan BKSDA Yogyakarta Ungkap Penjualan Satwa Dilindungi Via Online

Polresta dan BKSDA Yogyakarta Ungkap Penjualan Satwa Dilindungi Via Online

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Yogyakarta mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi via online. Tersangka berinitial RD (27) yang dibekuk di Semarang Jawa Tengah didapati petugas patroli siber Polresta Yogyakarta melakukan penjualan satwa ilegal melalui facebook.

“Setelah kita dalami tersangka berada di Kota Semarang, maka kita koordinasi dengan KSDA melakukan penangkapan,” kata Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Kasat Reskrim Polrestas Yogyakarta, pada konferens pers di Gembira Loka Zoo (GL Zoo) Yogyakarta, Jumat (22/10/2021).

Tersangka dibekuk Jumat (15/10/2021) pekan lalu di Semarang. Dari tangan tersangka RD disita barang bukti 7 ekor satwa eksotis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), satu ekor binturong (Arctictis binturong), satu ekor buaya Muara (Crocodylus porosus) sepanjang 40 cm dan seekor buaya Irian (Crocodylus novaeguineae) ukuran 75 cm.

Barang bukti satwa sitaan tersebut dititipkan di Gembira Loka Zoo. Tersangka RD dijerat Pasal 21 ayat (2) Jo Pasal 40 ayat (2) UURI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Yogyakarta Untung Suripto mengapresiasi terkait pengungkapan perdanganan satwa liar yang dilindungi yang tengah marak tersebut. “Yogyakarta paling sering terjadi perdagangan satwa secara online, pihak kepolisian juga banyak mengungkap kasus tersebut,” kata Untung.

Barang bukti Kukang Jawa termasuk jenis primata. Hewan eksotik yang lucu ini nantinya direkomendasikan untuk dilepasliarkan di habitat aslinya, mengingat perawatannya yang sulit.

Manager Konservasi GL Zoo, Josephine Vanda Tirtayani, mengaku prihatin dengan masih maraknya perdagangan satwa dilindungi itu. GL Zoo sendiri selain tempat rekreasi juga sebagai lembaga konservasi, yang antara lain berperan penyelamatan satwa. (*)