PPKM Level 2, Gelar Budaya Dibolehkan dengan Protokol Kesehatan

PPKM Level 2, Gelar Budaya Dibolehkan dengan Protokol Kesehatan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan setelah Kebumen PPKM Level 2, kegiatan budaya boleh digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dikatakan saat menghadiri wayangan di Kecamatan Buluspesantren, Selasa (16/11/2021) malam.

Penurunan status PPKM ke level 2 membuat seluruh aktivitas sosial ke masyarakatan di Kebumen sudah sedikit lebih longgar dari sebelumnya. Misalnya pergelaran wayang kulit dan kesenian lain, sudah bisa dibuka atau kembali diadakan.

"Pariwisata, acara pesta pernikahan, sudah bisa kita buka. Namun masih tetap menjalankan aturan, yakni protokol kesehatan dan jangan membuat kepadatan yang terlalu menumpuk, " kata Arif Sugiyanto.

Penurunan PPKM ke level 2 ini juga terjadi seiring makin meningkatnya kekebalan tubuh masyarakat karena banyak masyarakat Kebumen yang sudah divaksin.

"Target vaksinasi akhir bulan ini 70 persen, dan pada akhir tahun nanti Kebumen kita targetkan atau kita harapkan bisa turun lagi PPKM level 1," kata Arif Sugiyanto.

Bupati Arif mengingatkan, tidak boleh lengah protokol kesehatan masih terus berlaku tidak boleh diabaikan. Masyarakat yang belum vaksin agar segera mengikuti vaksinasi.

Pemerintah sudah menyediakan vaksin untuk anak usia 12 tahun ke atas. Kepada orang tua bisa mendaftarkan anaknya untuk segera divaksin. Bisa di Puskesmas atau di tempat lain. (*)