PPKM Level 2 Membawa Secercah Harapan bagi Pelaku Pariwisata

PPKM Level 2 Membawa Secercah Harapan bagi Pelaku Pariwisata

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 membawa secercah harapan bagi pelaku pariwisata termasuk di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Sudah hampir delapan bulan sejak PPKM Level 4 dan Level 3, pariwisata di kabupaten yang berbatasan dengan DIY dan Kabupaten Kebumen itu harus tutup. Sejak PPKM turun ke level 2 dunia wisata bisa bernafas kembali.

Kepala Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo AP, menyatakan dengan PPKM Level 2 pariwisata di Kabupaten Purworejo dibuka kembali sejak awal November 2021.

“Pariwisata telah dibuka kembali dengan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 25 persen. Ppengelola maupun pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) minimal 3M,” ujarnya.

Sedangkan pengella obyek wisata (obwis) diwajibkan melengkapi sarana cuci tangan dan cek suhu badan. Selain itu, juga wajib memakai masker dengan benar dan jaga jarak aman, jangan berkerumun.

"Saat ini teman-teman pelaku wisata kami wajibkan untuk memasang aplikasi Peduli Lindungi. Di Kabupaten Purworejo sudah ada sekitar 40 persen menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, dan ada yang masih proses," jelas Agung.

Selain aplikasi Peduli Lindungi, standarnya memang harus memiliki sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).  Pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya dimakduskan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan.

“Kami ujicobakan obyek wisata milik Dinaprbud untuk mendapat sertifikasi CHSE. Untuk sertifikat CHSE semua obwis masih proses semua, tetapi sudah kita daftarkan," jelasnya.

Menurut Agung dengan seritifikat CHSE harapannya wisatawan merasa aman. Dinparbud juga memberikan syarat dibukanya obwis, pengelola sudah divaksin 100 persen. Pengunjung tidak ada batas usia. Hanya untuk anak-anak harus didampingi orangtua yang sudah divaksin.

“Obwis tertentu ada aturan pembatasan genap dan ganjil. Tetapi untuk obwis di Kabupaten Purworejo tidak berlaku, karena kami masih bisa memantau jumlah pengunjung,” sebut Agung.

Dia menambahkan selama dua minggu PPKM Level 2, jumlah kunjungan di obwis Pantai Dewaruci Jatimalang sebanyak 3.000 per hari Minggu. "Kunjungan yang paling ramai hari sabtu dan minggu. Hari Sabtu pengunjung kurang dari 1.000 orang, kalau hari Minggu pengunjung mencapai angka 2.000 orang ke atas," tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Rani Summadiyaningrum,  menyatakan penerapan PPKM Level 2 di sektor pariwisata tetap harus disertai prokes.

“Saat ini masih dalam pandemi Covid-19, saat PPKM Level 2 pariwisata sudah dibuka saya mengimbau masyarakat harus tetap patuhi prokes. Satgas Covid-19 bersama satgas obwis jangan lengah, prokes di obwis harus diketatkan," ujar Nonik, sapaan akrabnya, kepada koranbernas.id, Rabu (24/11/2021).

 

Menurutnya, walaupun status Kabupaten Purworejo PPKM Level 2, harap jangan menyelepekan. "Virus dalam pandemi ini tidak kentara, jadi harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan minimal pola 3M. Yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak aman," ujarnya.

Pihaknya menaruh harapan kondisi cepat pulih. "Semua kangen berwisata. Dan obyek wisata di Purworejopun butuh asupan dana untuk fasilitas kehidupannya," terangnya.

Pengelola wisata juga perlu mematuhi peraturan pemerintah dengan mengaktifkan program Peduli Lindungi.

Nonik mengingatkan, masyarakat Purworejo tidak semua paham teknologi. Bagi yang belum paham teknologi, scan Peduli Lindungi mungkin bisa diganti dengan menunjukkan sertifikat vaksin. "Untuk anak-anak masih bisa berwisata dengan didampingi orang tua yang sudah vaksin," jelasnya.

Pengelola Desa Wisata Kaligono Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo, Agung Mulyanto, menyambut baik status PPKM Level 2 untuk Kabupaten Purworejo.

"Sejak dihantam badai Covid-19, Desa Kaligono sempat terpuruk. Kini, perlahan tapi pasti, destinasi wisata yang lebih dikenal dengan nama Dewi Kano yang merupakan singkatan dari Desa Wisata Kaligono ini mulai bangun dari tidurnya, bangkit dan berbenah," jelas Agung.

Perlu diingat, semua pengunjung yang datang tetap wajib mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 yang masih belum sirna sepenuhnya. Untuk itu pihaknya memperketat prokes.

"Kami di lokasi Curug Siklotok maupun Taman Sidandang sudah menyediakan wastafel tempat cuci tangan pada beberapa titik, agar pengunjung leluasa saat cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Pengunjung wajib memakai masker secara benar dan menjaga jarak aman alias jangan berkerumun," terang Agung yang juga Sekretaris Desa Kaligono itu.

Wisatawan yang datang, pengelola sudah menyiapkan berbagai destinasi serta atraksi wisata. "Desa kami secara resmi menjadi desa wisata sejak tahun 2012. Desa kami memiliki luas wilayah 893,310 hektar, Desa Wisata Kaligono dibagi menjadi 11 dusun dengan jumlah total penduduk 3.069 jiwa atau 1.333 Kepala Keluarga (KK) siap menerima wisatawan," jelasnya.

Pria yang juga sering dipanggil Agung Dewi Kano ini lebih lanjut menyatakan pihaknya berusaha mematuhi peraturan pemerintah dengan memasang aplikasi Peduli Lindungi. "Kita masih mengupayakan penerapan aplikasi Peduli Lindungi," sebutnya.

Respons masyarakat Desa Kaligono sangat baik, dengan penuh kesadaran 70 persen warga sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

"Warga sangat positif menyambut PPKM Level 2 dimana obyek wisata bisa dibuka kembali. Mengingat selama Pandemi desa wisata mati, hal tersebut mempengaruhi masyarakat dalam hal pemenuhan ekonomi," kata dia.

Ibaratnya, warga Desa Kaligono mampu sebagai Satgas Covid-19 bagi pengunjung. Bila ada pengunjung Dewi Kano melanggar prokes, maka wargalah yang langsung mengingatkan agar tetap taat prokes. (*)