PPNI Purworejo Usulkan Satu Desa Satu Perawat, Digaji dari Dana Desa

PPNI Purworejo Usulkan Satu Desa Satu Perawat, Digaji dari Dana Desa

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Purworejo terus mengupayakan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan perawat.

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49, DPD PPNI Kabupaten Purworejo mengusulkan 1 perawat 1 desa. Usulan ini dimaksudkan agar saat ada warga membutuhkan pertolongan, perawat desa mampu mengidentifiki masalah kesehatan dan bersama mencari solusi kesehatan.

“Mudah-mudahan bisa bersinergi. Gaji bisa diambil dari Dana Desa," ujar Heru Agus Prastowo, Ketua DPD PPNI Kabupaten Purworejo, kepada koranbernas.id, Senin (20/3/2023), di RSUD RAA Tjokronegoro.

Pihaknya berharap bisa mensejahterakan anggotanya yang berjumlah 1.500 perawat. Kenyataan di lapangan banyak perawat atau tenaga kesehatan (nakes) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berpenghasilan di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Pada HUT ke-49 PPNI, pihaknya memberikan tiga catatan ke pemerintah. "Kiranya dapat ditertibkan regulasi gaji minimal untuk perawat. Pemerintah perlu memperhatikan lagi perawat yang sudah mengabdi lama, difasilitasi menjadi tenaga P3K, ke depan kami berharap formasi P3K tenaga kesehatan (nakes) bisa ditambah," harapnya.

Menurut Heru, dari anggota PPNI sebanyak 1.500 orang yang berstatus ASN baru 30 persen. "Kami sangat prihatin jumlah yang lolos P3K sangat kecil, untuk rekrutmen P3K yang pertama diterima enam perawat dengan formasi RSUD RAA Tjokronegoro, kemudian rekrutmen 2023 diterima 14 perawat dengan formasi RSUD Tjitrowardojo dan empat perawat dengan formasi kabupaten lain. Dari total 300 perawat non-ASN bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Pemda Purworejo," tambah Heru.

Lebih lanjut dia menjelaskan usia ke-49 tahun PPNI dapat dimaknai sebagai momentum meningkatkan kompetensi para perawat sesuai dengan tema Gapai Sejahtera dengan Profesionalisme.

Menurutnya, masih banyak perawat berstatus non-ASN, baik yang bekerja di fasilitas kesehatan swasta maupun milik pemerintah, menerima gaji di bawah UMK.

Heru menambahkan HUT ke-49 PPNI jatuh pada 17 Maret 2023, untuk menyemarakkan digelar rangkaian kegiatan pada 12-19 Maret 2023.

"Untuk aksi sosial kami melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan menggelar donor darah pada Minggu (19/3/2023), sesuai target nmncapai 100 kantong. Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Kegiatan tersebut terbuka untuk umum dan dilaksanakan di Gedung Pusat Pengembangan Perawat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pada waktu bersamaan DPD PPNI Kabupaten Purworejo juga menggelar kegiatan jalan sehat bagi perawat dan masyarakat sekitar dengan menyediakan berbagai doorprize menarik.

Sebelumnya, agenda diawali pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan gratis bagi masyarakat pada Minggu (12/3/2023) di Alun-alun Kabupaten Purworejo.

Kegiatan berlanjut dengan lomba nyanyi Mars PPNI dan tasyakuran yang melibatkan seluruh sivitas perawat di Kabupaten Purworejo untuk memupuk rasa bangga terhadap profesi, Jumat (17/3/2023).

Triyanto selaku Kabid SDM Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo menyambut baik usulan DPD PPNI satu desa ada satu perawat.

"Ide itu sangat baik, pemerintah juga mencanangkan adanya Posyandu Prima di mana 1 desa ada 1 bidan dan 1 perawat. Dan dalam setiap minggu ada pelayanan dokter, namun sampai saat ini program ini juga belum jalan," kata Triyanto kepada koranbernas.id, Selasa (21/3/2023), di kantornya.

Tri mengatakan, 1 desa 1 perawat mungkin bisa karena ada Dana Desa, tetapi untuk kelurahan belum ada dana kelurahan. Apalagi ke depan angaran yang berasal dari APBN diperkecil.

Desa pun mengeluhkan Dana Desa digunakan untuk kader kesehatan. Memang idealnya semua kader kesehatan seperti posyandu dan lainnya harus didanai oleh dana desa.

Dia mengakui nakes yang terakomodir P3K jumlahnya relatif kecil dibandingkan jumlah P3K guru. "Pada Tahun 2022 kami mengusulkan 44 nakes, namun yang lolos 34 nakes. Tahun ini (2023) kita merencanakan usulan 400 nakes untuk menjadi ASN, dan entah jumlah yang diloloskan berapa," ujarnya.

Untuk standardisasi gaji nakes pihaknya mengalami kesulitan. "Nakes yang bekerja di Puskesmas honornya berdasarkan kemampuan masing-masing Puskesmas. Standardisasi gaji nakes bisa dilakukan dengan peran pemerintah, misalnya dengan memberikan subsidi silang," kata dia. (*)