PT KAI Tambah GeNose di 9 Stasiun, Tarif Jadi Rp 30 Ribu

PT KAI Tambah GeNose di 9 Stasiun, Tarif Jadi Rp 30 Ribu

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – PT KAI mulai memberlakukan penyesuaian tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun wilayah kerja PT KAI terhitung Sabtu 20 Maret mendatang. Setelah sebulan lebih diterapkan tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp 20.000, maka mulai 20 Maret 2021 tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah Rp 30.000.

“KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” demikian disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengutip yang disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing system KAI, sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Mulai 20 Maret 2021 pula KAI menambah sembilan stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Enam stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, yang merupakan anak perusahaan PT Indofarma Tbk.

Keenam stasiun tersebut yaitu Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Adapun tiga stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.

Tambah di Lempuyangan

Di wilayah Daop 6 Yogyakarta, penambahan lokasi pemeriksaan akan berada di stasiun Lempuyangan. Penambahan lokasi pemeriksaan GeNose C19 di stasiun Lempuyangan ini, bermanfaat juga untuk membagi masyarakat pelanggan KA, yang selama ini terkonsentrasi di stasiun Yogyakarta.

Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun. Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.

Supriyanto mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021,” ujar Supriyanto

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Sedangkan untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka skrining Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Hal ini sebagai komitmen KAI untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19, serta memberikan perjalanan KA yang aman dan sehat,” tuturnya.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif skrining Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” tandas Supriyanto.(*)