PTKM Diperpanjang, Gunungkidul Memperlonggar Kunjungan Wisatawan

PTKM Diperpanjang, Gunungkidul Memperlonggar Kunjungan Wisatawan

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah memperpanjang pemberlakuan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Hanya saja untuk Kabupaten Gunungkidul, pada PTKM tahap kedua ini dimungkinkan beberapa poin akan diubah, termasuk rencana kunjungan wisatawan lebih diperlonggar.

Direncanakan syarat rapid antigen untuk wisatawan yang masuk Gunungkidul, akan ditiadakan. Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengungkapkan adanya kebijakan PTKM dan syarat wisatawan luar DIY untuk mengantongi hasil rapid antigen negatif Covid-19, sangat berdampak pada lesunya perekonomian dan aktivitas di obyek wisata Gunungkidul, khususnya pantai.

Selama kebijakan ini berlaku, kawasan pantai tergolong sepi pengunjung, meski pada akhir pekan. Saat ini, telah banyak kelompok sadar wisata (pokdarwis) maupun pengusaha hingga pelaku wisata yang mengeluhkan mengenai turunnya jumlah kunjungan wisatawan.

Sebelum PTKM diterapkan, sebanyak 3.000 wisawatan masuk ke Gunungkidul. Namun jumlah kunjungan wisatawan langsung turun tajam ketika kebijakan PSTKM diberlakukan. “Sekarang hanya sekitar 700 wisatawan saja yang masuk,” kata Immawan Wahyudi, Senin (25/1/2021).

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, penurunan mencapai 80 persen. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang juga mengalami penurunan.

Immawan sendiri mengaku telah menerima keluhan dari Pokdarwis, yang meminta Pemkab untuk menghapus syarat rapid antigen untuk bisa masuk ke obyek wisata. Terlebih sampai saat ini belum ada kluster wisata di Kabupaten Gunungkidul.

Sebagaimana diketahui, saat ini, hanya Kabupaten Gunungkidul yang mewajibkan setiap wisatawan yang datang ke tempat wisata dengan mengantongi hasil rapid antigen negatif Covid-19. Immawan mengaku akan segera menemui bupati untuk membahas aturan tersebut.

“Ini nanti saya komunikasikan dulu dengan ibu Bupati. Ya paling tidak, kalau tetap harus pakai rapid antigen pemerintah harus menyiapkan di semua pintu masuk (TPR) ada SDM yang cukup untuk melakukan rapid antigen kepada wisatawan, tapi tetap membayar,” imbuhnya.

Bupati Gunungkidul, Badingah juga mengakui selama PTKM pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat dan para pengusaha. Terlebih mereka yang bergerak di bidang restoran, rumah makan, penginapan dan UMKM lainnya.

“Saya tahu kalau banyak pengusaha yang teriak. Dampaknya juga saya rasakan, karena saya juga punya usaha. Nanti akan dikomunikasikan dengan OPD mengingat saya tidak bisa ambil keputusan sendiri,” kata Badingah.(*)