PTKM Diperpanjang, Pelaku Pariwisata Pasrah

PTKM Diperpanjang, Pelaku Pariwisata Pasrah

KORANBERNAS.ID,BANTUL—  Pemkab telah mengeluarkan Instruksi Bupati No 5/2021 tentang Pengetatan Terhadap Kegiatan masyarakat (PTKM) Berbasis Mikro Di Kabupaten Bantul. Aturan ini dimaksudkan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.  Instruksi ini  memuat 19 poin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamhari, Kamis (11/2/2021) mengatakan  Pemkab Bantul mengatur sejumlah kebijakan baru. Diantaranya adalah kegiatan jasa diperkenankan beroperasi sampai pukul 21.00.  

“Untuk tempat wisata tetap diperkenankan beroperasi sampai pukul 20.00,”katanya,

Mensikapi PTKM yang diperpanjang kembali hingga 23 Februari mendatang, para pelaku pariwisata mengaku pasrah. Purwo Harsono  Ketua Koperasi Notowono Mangunan, Dlingo misalnya, mengaku  manut dengan aturan yang ada.

“Kami ikut saja apa yang menjadi aturan pemerintah,”kata Ipung sapaan akrabnya.

Dia menyadari, PTKM merupakan kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 sehingga  insan pariwisata tidak bisa menolak. Kendati dampaknya sangat mereka rasakan.

Misalnya dari segi jumlah kunjungan wisatawan, jika situasi normal  wisata Mangunan di kunjungi 21.218 orang  per minggu, kini paling banyak 10.000 orang atau penurunan 50 persen. Bahkan sempat terjadi penurunan 75 persen.

“Saya berharap PTKM ini  tidak mundur lama hingga dua tahun. Sangat berat dalam kami hidup,”katanya. 

Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Pariwisata Bantul terlihat penurunan angka kunjungan wisatawan.  Pada 30-31 Januari, Bantul menerima  11.347 kunjungan. Jumlah itu turun pada 6-7 Februari yang hanya menerima 9.044 kunjungan.

Secara terpisah jajaran  Batalyon A Pelopor  Brigade Mobil (Brimob) Polda DIY melakukan kegiatan penyemprotan  disinfektan secara serentak di  tiga titik, Kamis (11/2/2021). Penyemprotan dilakukan di  Dusun Cepor lor , Cepor Kidul dan Taskobang Kalurahan Palbapang Bantul  serta  Kalurahan Jambidan Banguntapan. Juga  di Semenrejo, Pulitan Kapanewon Wonosari, Gunungkidul.

Anggota  Yon A juga membagikan 20 paket sembako di  Dusun Demangan, Kalurahan Jambidan dipimpin Danki 1 AKP Zidni Husnurofik SIK Mpd.

“Hari ini ada dua kegiatan yang kami lakukan yakni pembagian sembako bagi mereka yang berhak dengan harapan mampu meringankan beban penerima di tengah pandemi covid-19. Kami juga  melakukan penyemprotan,”kata Pasiops Iptu Tri jaka dalam rilis yang diterima koranbernas.id

Penyemprotan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Bantul. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Jajaran Satbrimob Yon B,C dan Gegana untuk wilayah Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo.  Apa yang dilakukan   tersebut sesuai dengan arahan dari Palakhar Danyon A Kompol DH Supraba serta Dansat Brimob Polda DIY Kombespol Imam Suhadi SIK.

“Adalah bagaimana anggota Brimob terjun dan membantu apa kesulitan yang dialami oleh masyarakat. Sesuai dengan semangat kami, Brimob Untuk Indonesia,”tandasnya. (*)