PTSL Selesai Lebih Cepat dari Bayangan Warga

PTSL Selesai Lebih Cepat dari Bayangan Warga

ORANBERNAS.ID -- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kabupaten Klaten selesai pada 28 Juni silam. Program tersebut lebih cepat dari bayangan warga mengingat alokasi tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Menyusul selesainya program PTSL tahun ini dan seluruh sertifikat juga telah dicetak maka tahapan berikutnya yakni penyerahan sertifikat kepada pemohon.

"Sudah selesai 28 Juni 2019. Sertifikat juga sudah selesai dicetak dan tinggal penyerahan saja kepada pemohon," kata Samta Priyanto, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor ATR/BPN Kabupaten Klaten, baru-baru ini.

Dia menyebutkan program PTSL berjalan lancar karena semua yang terlibat memahami arti pentingnya sertifikat tanah.

Pada tahun ini alokasi PTSL di Kabupaten Klaten hanya ditarget 10 ribu bidang. Angka ini jauh lebih sedikit bila dibanding 2018 yang ditarget 30 ribu bidang.

Berkurangnya alokasi bidang tanah yang diusulkan dikarenakan tanah yang belum disertifikatkan di Kabupaten Klaten juga semakin sedikit jumlahnya.

Berapa biaya yang harus ditanggung pemohon? Samta menjawab BPN tidak tahu menahu dan tidak ikut campur. Sebab seluruh biaya didasarkan pada kesepakatan antara pemohon dengan panitia di desa masing-masing.

"Kami BPN tidak tahu soal itu. Biaya didasarkan kesepakatan pemohon dengan panitia," ujarnya.

Salah satu desa yang menjadi sasaran program PTSL 2019 adalah Krakitan Kecamatan Bayat. Pemohon dan panitia tampak senang begitu menerima kabar sertifikat tanahnya telah selesai.

"Ya senang sekali. Prosesnya cepat, mudah dan murah. Mungkin kalau kami ngurus sendiri belum tentu selesai satu tahun dan biayanya pasti lebih mahal," terang warga.

Meski menerima kabar jika sertifikat tanahnya sudah selesai namun warga masih menunggu sertifikat diserahkan.

Di tempat terpisah Kepala Desa Krakitan Nurdin SE dan panitia PTSL 2019, Aris, mengatakan di wilayah mereka masih banyak tanah warga dan kas desa yang belum bersertifikat. Karenanya pada tahun ini diikutsertakan program PTSL.

Informasi yang dihimpun di lapangan, biaya program PTSL di Desa Krakitan telah disepakati dalam forum pertemuan antara pemohon dengan panitia beberapa bulan silam. (sol)