Puskesmas Karanganyar Bakal Menjadi Tempat Rehabilitasi Terpidana Pengguna Narkoba

Puskesmas Karanganyar Bakal Menjadi Tempat Rehabilitasi Terpidana Pengguna Narkoba

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Lembaga Rehabilitasi Rawat Jalan Korban Narkoba (LRJKN) Badan Layanan Umum (BLU) Puskesmas Karanganyar Kebumen, bakal menjadi tempat rehabilitasi pengguna narkoba, berdasarkan putusan pengadilan.

Untuk menjadi lembaga yang berwenang melakukan rehabilitasi terpidana narkoba, lembaga ini harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala BLUD Puskesmas Karanganyar dr H Agus Sapariyanto MSc kepada koranbernas.id menjelaskan, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memilih lembaganya sudah tiga tahun melayani rehabilitasi pengguna narkoba, menjadi LPRJN yang ber SNI.

"Jika sudah ber-SNI, di puskesmas ini, bisa melakukan rehabilitasi pengguna narkoba, berdasarkan putusan pengadilan," kata Agus Sapariyanto, Jumat (10/3/2023)

Lembaga yang dipimpinnya, sejak  tahun 2021 melayani rehabilitasi pengguna narkoba. "Sekarang ada 7 orang klien, semua remaja melakukan rehabilitasi," kata Agus.

Mereka menyalahgunakan obat daftar G yang bisa digunakan hanya dengan resep dokter. Obat yang dikonsumsi itu sebenarnya untuk penyakit parkinson.

Agus Sapariyanto mengatakan, pelayanan rehabilitasi pengguna narkoba, masih membutuhkan regulasi untuk retribusi pelayanan. Jika menjadi tempat rehabilitasi pengguna narkoba berdasarkan putusan pengadilan, biaya pelayanan dari BNN.

Apabila lembaganya Instalasi Penegak Wajib Lapor (IPWL) anggaran untuk pelayanan rehabilitasi bersumber dari Kementerian Kesehatan. "Tidak banyak instalasi kesehatan yang tertarik untuk pelayanan rehabilitasi pengguna narkoba," kata Agus Sapariyanto.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di Kabupaten Kebumen, menurut Agus Sapariyanto, telah dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kebumen, dengan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sejumlah sekolah.

Sosialisasi dibarengi dengan deteksi dini penyalahgunaan narkoba, dengan skrining awal, tes urine sample 15 anak di tempat sosialisasi. Sedangkan deteksi dini di antaranya dengan metode mengisi kuesioner, yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. "Tentu kami merahasiakan responden," kata Agus Sapariyanto. (*)