Raja dan Ratu KAS Diamankan Aparat

Raja dan Ratu KAS Diamankan Aparat

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Polres Purworejo akhirnya mengamankan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanny Aminadia, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (14/1/2020).

Sedianya, Kanjeng Sinuwun KAS dan Permaisuri mengagendakan ngopi bareng dengan media, untuk berbincang-bincang terkait pemberitaan yang viral.

Namun saying, dalam perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, keduanya diamankan pihak berwajib.

Sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Polres Purworejo. Tapi Dandim 07/08 Purworejo, Letkol Muchlis Gasim, membenarkan penangkapan Raja dan Ratu KAS.

“Mereka sudah diamankan di Polres,” kata Gasim usai siaran langsung di Markas Keraton Agung Sejagat, Selasa (14/1/2020) malam.

Hingga saat ini, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat masih diamankan di Mapolres Purworejo.

Humas KAS, Prastiyanto, kepada awak media, Selasa (14/1/2020) malam mengatakan, bahwa agenda ngopi bareng yang dijadwalkan terpaksa dibatalkan.

“Mohon maaf, agenda ngopi bareng Kanjeng Sinuwun dan Ratu dibatalkan,” katanya. (SM)