Rehabilitasi Pecandu Narkotika Gratis

Rehabilitasi Pecandu Narkotika Gratis

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Puskesmas Karanganyar Kabupaten Kebumen saat ini menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika, sehingga tidak perlu lagi di luar kota.

“Pelayanan untuk pecandu narkotika yang secara aktif ingin direhabilitasi ada di Puskesmas Karanganyar. Pelayanan rehabilitasi untuk pecandu narkotika di sini gratis,” kata dr H Agus Sapariyanto MSc, Kepala Puskesmas Karanganyar,  kepada koranbernas.id, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, anggaran rehabilitasi medis dan sosial sebelumnya ditanggung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Mulai tahun 2021 ditanggung Kementerian Kesehatan.

“Klaim biaya rehabilitasi ke Kementerian Kesehatan,” kata Agus. Keluarga pecandu atau institusi pengirim pecandu tidak dibebani biaya rehabilitasi.

Puskesmas Karanganyar merupakan salah satu dari dua fasilitas kesehatan milik pemerintah di Kabupaten Kebumen yang dipercaya BNN sebagai Institusi Penegak Wajib Lapor (IPWL).

Di Jawa Tengah ada tujuh fasilitas kesehatan tempat rehabilitasi, hanya dua puskesmas yang menjadi tempat rehabilitasi medis dan sosial pecandu dan penyalahgunaan narkotika. Puskesmas lainnya adalah Puskesmas Poncol Semarang.

Agus Sapariyanto didampingi dr Nurdiana, Tim Napza (Narkotika Psikotropika Zat Adiktif) Puskesmas Karanganyar mengakui, belum banyak pecandu narkotika yang secara aktif melaporkan ke IPWL Puskesmas Karanganyar untuk direhabilitasi medis dan sosial. Mungkin ada fenomena gunung es.

Pelapor bisa orang tua, dinas teknis maupun Satuan Narkoba.  Rehabilitasi pecandu Napza rawat jalan dimulai tahun 2019. Baru lima orang pecandu Napza yang sudah menjalani rehabilitasi.

Terkait program kerja tahun 2022, menurut Agus Sapariyanto, selain menangani rehabilitasi ada program deteksi dini. Sasaran siswa SMTA terpilih. Tim Napza akan mendatangi sekolah. Bersamaan dengan edukasi, Tim Napza memberi kuisioner.

Dari jawaban responden akan diperoleh kesimpulan apakah seseorang ada kecenderungan pecandu atau bukan. Jika terindikasi pecandu, tim akan melakukan assesment. Hasil assesment dengan metode wawancara akan semakin memberi gambaran, apakah responden pecandu narkotika atau bukan. (*)