Rekrutmen Satu Juta Guru Berstatus PPPK Tidak Dibarengi Anggaran Gaji

Rekrutmen Satu Juta Guru Berstatus PPPK Tidak Dibarengi Anggaran Gaji

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Rencana pemerintah mengangkat "satu juta guru" menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum dibarengi penambahan anggaran kepada Kabupaten/kota untuk membayar gaji guru PPPK.

Masalah itu terungkap ketika Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz, menerima audensi pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kebumen, Kamis (14/1/2021).

Tidak adanya anggaran untuk membayar gaji PPPK di Kebumen, salah satu dampaknya mengurangi anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Malahan berdasarkan perhitungan anggaran gaji dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada tidak mencukupi, jika usulan pengangkatan 2.400 Guru Tidak Tetap (GTT) di Kebumen menjadi guru PPPK.

Berdasarkan informasi Kepala Dinas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah Kebumen, Aden Susilo, dibutuhkan anggaran Rp 165 miliar setahun hanya untuk membayar gaji 2.400 orang guru PPPK. Padahal anggaran DAU yang bisa dialihkan ke anggaran gaji guru PPPK hanya Rp 120 miliar.

Yazid Mahfudz mengatakan perlu ada jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi persoalan ini, hingga ada anggaran yang cukup untuk membayar gaji dan hak keuangan guru PPPK. Misalnya pengangkatan secara bertahap, tidak sebanyak 2.400 orang sekaligus sesuai usulan.

Ketua AGPAII Kebumen, Joko Paripurno, kepada Bupati Yazid menyampaikan persoalan anggotanya yang bekerja di SD dan SMP atau non-madrasah tidak termasuk guru yang memperoleh kesempatan seleksi menjadi guru PPPK.

Di Kabupaten Kebumen Kebumen, jumlah anggotanya yang belum memperoleh kesempatan ikut seleksi, karena bekerja di SD dan SMP, ada 524 orang. Sebanyak 175 guru sudah masuk dalam Data Pokok Tenaga Kependidikan (Dapodik).

"Kami meminta Pak Bupati agar mengusulkan kami bisa ikut seleksi guru PPPK," kata Joko Paripurno.

Belum mendapat kesempatan ikut seleksi guru PPPK, ada kemungkinan guru pendidikan Agama Islam berada di Kementerian Agama. Padahal mereka berada di pemerintah kabupaten, Kementerian Dalam Negeri.

Respon positif Bupati Yazid yang akan mengusulkan anggotanya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi/Kemenangan PAN-RB memberi semangat untuk mengajar. Diharapkan, usulan ini bisa dikabulkan Kemen PAN-RB.

Pengurus AGPDAII Kebumen, Musbihin, mengungkapkan cukup banyak anggota yang menjadi GTT di SD dan SMP dengan masa kerja belasan tahun. (*)