Respon Cepat, Sleman Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

Respon Cepat, Sleman Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Pemkab Sleman merespons penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas di beberapa wilayah seperti Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo dan Aceh Tamiang. Apalagi, wilayah terdekat dengan Kabupaten Sleman, yakni Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sudah ditemukan positif kasus PMK pada ternak sapi.

"Kabupaten Boyolali berbatasan langsung dengan Kabupaten Sleman dan banyak sekali akses jalan/lalu lintas ternak yang menghubungkan kedua wilayah ini. Sehingga risiko penyebaran ke Kabupaten Sleman sangat tinggi," kata Suparmono, Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Jumat (13/5/2022).

Menurut Suparmono, upaya yang dilakukan adalah mengamankan ternak yang memiliki populasi sejumlah sapi potong 32.625 ekor, sapi perah 3.419 ekor, kerbau 189 ekor, kambing 23.802 ekor, domba 36.113 ekor dan babi 3.781 ekor yang dimiliki oleh peternak Kabupaten Sleman yang tergabung dalam Kelompok Ternak.

Di Sleman, Kelompok ternak untuk sapi potong 624 kelompok, sapi perah 62 kelompok, kambing 72 kelompok, domba 60 kelompok dan babi 2 kelompok.

"Menindaklanjuti arahan Bupati Sleman tentang upaya pencegahan masuknya Penyakit Mulut dan Kuku ke Kabupaten Sleman, maka Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman telah melakukan beberapa upaya," ungkap Suparmono.

Upaya yang dilakukan itu antara lain koordinasi dengan Dinas Pertanain dan Ketahanan Pangan DIY, Balai Karantina Pertanian Yogyakarta, Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, dan Kabupaten Kota lainnya di DIY untuk update informasi penyebaran PMK dan menentukan kebijakan pencegahan masuknya PMK yang salah satunya adalah pengaturan lalu lintas ternak antar kabupaten.

Upaya lainnya, melakukan koordinasi internal dan selanjutnya menggerakkan semua petugas di UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan dan Perikanan, UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, UPTD Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan serta Pusat Kesehatan Hewan untuk bersinergi dalam pengawasan dan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PMK serta respon cepat terhadap laporan masyarakat di setiap kapanewon.

"Dinas juga memastikan bahwa ketersediaan obat, desinfektan, alat pelindung diri serta sarana lainnya di UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan cukup tersedia dan siap digunakan untuk pencegahan PMK," jelas Suparmono.

Selain itu, lanjut Suparmono, membuat Tim Monitoring dan Pengawasan Lalu Lintas Ternak yang bertugas setiap kali pasaran di Pasar Hewan Ambarketawang Gamping, Pasar Hewan Jangkang Widodomartani Ngemplak, dan Pasar Kambing Nganggring, Girikerto, Turi.

Juga membuat bahan informasi tentang PMK dalam bentuk flyer dan brosur untuk sosialisasi tentang PMK kepada masyarakat. Serta memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada Peternak, Pengurus Kelompok Ternak, Pengurus Koperasi Peternak Sapi Perah, Pengurus Perserikatan Peternak Kambing Domba, Pengurus Paguyuban dan Pelaku Usaha Produk Peternakan dengan titik berat.

"Kami juga mengimbau untuk saat ini tidak membeli/memasukkan ternak dari luar Kabupaten Sleman dan melakukan biosecurity kandang, alat angkut, sarana, prasarana dan barang yang masuk di lingkungan kandang/peternakan," jelas Suparmono.

Kemudian melaporkan kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan terdekat jika ditemukan ternak sakit. Juga akan melakukan pengambilan sampel daging, khususnya daging impor, di pasar modern (Transmart Jogja, Hartono Mall, Jogja City Mall, dan Sleman City Hall) dan selanjutnya dilakukan pengujian sampel di Balai Besar Veteriner Wates.

Sarana pendukung di lapangan yang saat ini dimiliki Kabupaten Sleman untuk melakukan upaya pencegahan PMK. Antara lain UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan di 8 lokasi (Moyudan, Godean, Seyegan, Sleman, Pakem, Ngemplak, Berbah dan Prambanan) sebagai unit informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Pusat Kesehatan Hewan/Puskeswan sejumlah 14 lokasi (Moyudan, Godean, Gamping, seyegan, Tempel, Sleman, Ngaglik, Pakem, Turi, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Depok dan Prambanan) sebagai unit reaksi cepat yang pada prinsipnya jumlah tersebut mampu melayani 17 Kapanewon di Kabupaten Sleman.

Ketersediaan tenaga teknis peternakan di lapangan, Penyuluh Pertanian 85 orang, Medik Veteriner 20 orang, Paramedik Veteriner 13 orang, Pengawas Bibit Ternak 10 orang, Pengawas Mutu Pakan 4 orang, Pengawas Mutu Hasil Pertanian (Peternakan) 3 orang, dan Petugas Inseminasi Buatan 30 orang. (*)