RPJMDes Jadi Persoalan Bagi Desa

RPJMDes Jadi Persoalan Bagi Desa

KORANBERNAS.ID--Sejumlah warga Delanggu Kabupaten Klaten, merasa prihatin sekaligus mempertanyakan kinerja beberapa kepala desa (kades) yang dilantik oleh Bupati Sri Mulyani pada 16 Mei 2019. Pasalnya, lebih dari tiga bulan menjabat, ternyata masih ada kades yang belum membuat RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Padahal ketentuannya, RPJMDes ditetapkan paling lambat 3 bulan setelah kades itu dilantik.

Karena belum ada RPJMDes maka program yang akan dibahas di desa belum bisa disampaikan dalam forum musyawarah dusun maupun musyawarah desa (musdes). Dan dampak terburuknya, semua kegiatan yang telah direncanakan bakal mundur.

“Ada beberapa desa yang belum menetapkan RPJMDes. Karena belum ada RPJMDes, maka tidak bisa dilakukan musyawarah desa,” kata Sugeng, warga Desa Tlobong.

Dia menceritakan, di Desa Tlobong penyusunan RPJMDes memang tertinggal bila dibandingkan desa lain yang sudah hampir selesai meski belum ditetapkan. Padahal beberapa waktu lalu kata dia, para kepala desa, sekretaris desa dan kasi perencanaan telah diberikan pelatihan penyusunan RPJMDes di kawasan wisata Bandungan Kabupaten Semarang.

Senada, diakui Kepala Desa Tlobong, Basuki. Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, dia mengakui kalau RPJMDes sedang disusun dan belum ditetapkan.

Yang lebih memprihatinkan, justru terjadi di Desa Sabrang Kecamatan Delanggu. Menurut penuturan warga, RPJMDes Sabrang sama sekali belum disusun, karena belum pernah ada undangan rapat dari kepala desa.

“Sampai saat ini belum pernah ada undangan rapat menyusun RPJMDes. Padahal kami sudah mendorong Pak Lurah (kepala desa) untuk nyicil. Tapi ya tetap saja saran kami tidak digubris,” terang warga, Selasa (27/8) pagi.

Ketua BPD Sabrang Andrian Yusuf Ismail membenarkan, RPJMDes Sabrang belum dibuat. Padahal kepala desa telah menjabat lebih tiga bulan.

“Tiga bulan itu tanggal 16 Agustus kemarin. Tapi sampai sekarang belum disusun sama sekali. Mungkin masih banyak desa yang belum ditetapkan RPMJDes-nya,”ujarnya.

Kepala Desa Sabrang Agus Sularjito ketika dikonfirmasi tidak membantah pernyataan Ketua BPD Sabrang itu.

Pada bagian lain, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Delanggu Joko Suparjo saat dikonfirmasi melalui telepon selular menjawab pada prinsipnya RPJMDes di wilayah Delanggu sedang dalam proses. Sedangkan tiga desa yang akan melaksanakan pilkades 9 Oktober besok RPJMDes-nya akan disusun setelah kades terpilih dilantik.

Tiga desa di wilayah Kecamatan Delanggu yang akan menggelar pilkades 9 Oktober yakni Desa Dukuh, Desa Sidomulyo dan Desa Banaran.(SM)