RSDS Kebumen Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Tipe B

RSDS Kebumen Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Tipe B

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Manajemen Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen tengah mempersiapkan menjadi rumah sakit tipe B. Rumah sakit milik Pemkab Kebumen dengan pendapatan mencapai Rp 137,267 miliar ini dipersiapkan menjadi rumah sakit rujukan tipe C di Kabupaten Kebumen untuk peserta BPJS Kesehatan.

Direktur RSDS Kebumen, dr Widodo Suprihantoro MM, kepada koranbernas.id, Kamis (1/1/200), menjelaskan upaya manajemen menuju rumah sakit Tipe B sudah dipersiapkan. Perencanaan pengembangan sarana dan prasarana pelayanan serta peningkatan sumber daya manusia, tengah dipersiapkan.

“Kami terus mengupayakan jumlah dokter spesialis dan sub-spesialis bertambah, “ kata Widodo Suprihantoro yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha RSDS, Rikamto SKM.

Peraturan Daerah yang mengatur Rumah Sakit Tipe B milik Pemkab Kebumen juga tengah dipersiapkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kebumen.

Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan seperti alat kesehatan dan gedung, pihak manajemen akan mengupayakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Kebutuhan yang besar untuk pengembangan alat kesehatan membutuhkan dukungan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran dari APBD Kabupaten Kebumen dibutuhkan untuk pengembangan prasarana yang tidak membutuhkan biaya tidak besar.

Rumah sakit Tipe C yang berhasil mempertahankan akreditasi Rumah Sakit Tingkat Paripurna/Bintang 5, menurut Widodo, sumber pendapatanya sebagian besar dari pasien BPJS Kesehatan. Pada tahun 2019, realisasi pendapatan mencapai Rp 137,267 miliar (masuk ke kas daerah), sebanyak 80 persennya pasien BPJS Kesehatan. Sebanyak 20 persennya pasien umum.

“Target pendapatan kami tahun 2019 Rp 126,5 miliar, hingga September 2019 tercapai Rp 137,267 miliar,“ kata Widodo Suprihantoro.

Meningkatnya pendapatan tahun 2019, selain meningkatnya jumlah kunjungan rawat inap dan rawat jalan, juga adanya ekstensifikasi pelayanan. Manajemen RSDS Kebumen telah merencanakan menambah jenis pelayanan, yakni klinik eksekutif. Klinik ini bisa melayani peserta BPJS Kesehatan mandiri dan umum.

“Klinik eksekutif untuk pelayanan penyakit dalam,“ kata Rikamto. (eru)