Rutan Purworejo Dapat Tambahan 50 Napi dari Salemba Jakarta

Rutan Purworejo Dapat Tambahan 50 Napi dari Salemba Jakarta

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo mendapatkan tambahan 50 orang nara pidana (napi) dari rutan Salemba Jakarta, pada Jumat, (27/12/2019). Pemindahan napi ini menyusul kelebihan kapasitas di Rutan Salemba dari kapasitas normal sebanyak 1.500 orang namun telah dihuni 4.000 napi.


Kepala Rutan Purworejo, Lukman Agung Widodo, mengatakan kapasitas normal Rutan Purworejo sesuai batas HAM sebenarnya 122 napi, tetapi masih mampu menampung 300 napi. "Saat ini jumlah napi di Rutan Purworejo sebanyak 153, mendapat tambahan dari Rutan Salemba sebanyak 50 orang sehingga total napi ada 203. Jumlah tersebut masih memadai," terang Lukman.

50 napi dari Rutan Salemba sebagian besar kasusnya narkoba.
"Mereka sudah mendapat putusan, tinggal jalani vonis saja. Rata-rata vonisnya 1 tahun hingga 5 tahun," kata Lukman di Rutan Purworejo, Jumat (27/12/2019).

Menurut Lukman, para napi tersebut langsung melakukan tes kesehatan untuk mengetahui apakah ada yang mengidap hepatitis. Selainnitu, napi juga diasesmen dulu supaya cepat melakukan penyesuaian.

Masa pengenalan napi Salemba selama 2 minggu. Setelah itu, para napi dimasukan ke kamar masing-masing.

 

Lukman menyatakan, pengawasan masih dilakukan secara manual. "Setiap sel belum ada CCTV. Kita rolling rutin per jamnya. Kamera CCTV ada, namun sangat minim, di ujung menara dan di ujung blok," terangnya.

Lukman menambahkan, tidak ada diskriminasi antara warga binaan lama dengan yang baru. Napi Salemba tersebut terdiri dari kasus narkoba 47 orang, dan kriminal 3 orang.
 

"Mereka akan mendapatkan kegiatan rehabilitasi sosial dengan kegiatan keagamaan dan olahraga. Mereka yang beragama Islam diberi target mengaji, selama 2 minggu harus hapal 4 surat-surat pendek," papar Lukman. (eru)