Saat PPKM Level 3, Wisata di Bantul Tetap Buka

Saat PPKM Level 3, Wisata di Bantul Tetap Buka

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang “Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Libur Natal  2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)”.

Dalam kebijakan libur Nataru, perayaan pesta kembang api,  arak-arakan, pawai yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang. Sementara untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, kebijakan PPKM level 3 tersebut masih akan ditambah dengan beberapa pengetatan lain. Terutama untuk menghindari timbulnya kerumunan massa.

“Kaitan aturan tersebut, maka pada pemberlakuan (PPKM) Level 3, obyek wisata yang ada di Bantul tetap buka dengan beberapa syarat,” kata Purnomo Adi Markus, Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi Wisata, Dinas Pariwisata Bantul kepada koranbernas.id di kantornya, Senin (6/12/2021).

Adapun syarat pembukaan wisata sesuai petunjuk dari pusat adalah maksimal kapasitas pengunjung 50 persen. Baik pengelola ataupun wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan juga mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir ataupun hand sanitizer.

Untuk beberapa obyek yang sudah menerapkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) maka harus melakukan scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi.Pemberian sertifikat CHSE ini dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparenkraf) RI kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

“Kami juga sangat menyarankan penggunaan pemmbayaran non tunai, karena obyek wisata kami juga sudah ada tempat scan untuk pembayaran non tunai. Ini juga bagian dari mengurangi penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Sementara ketua koperasi Notowono, Mangunan, Dlingo Bantul, Purwo Harsono, atau akrab disapa Ipung, mengatakan untuk obyek wisata di tempatnya  yang telah menerapkan CHSE adalah Pinus Sari, Pinus Pengger dan Taman Seribut Batu atau dikenal dengan rumah Hobbit. Di tempat ini sudah disediakan sarana dan prasarana  untuk penunjang prokes dan juga tempat scan barcode PeduliLindungi.

“Jadi dengan melakukan scan barcode, jumlah wisatawan juga akan otomatis terhitung. Ketika ada yang mau masuk lagi dan ada indikator merah berarti kapasitas sudah maksimal dan tidak belah masuk lagi. Nanti kalau ada yang cek out dari lokasi, baru belah masuk lagi,” kata Ipung. (*)