Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada

Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Dalam dua pekan mendatang Indonesia akan menggelar pesta demokrasi tingkat daerah secara serentak. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak thun 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Semua pihak diminta untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan.

Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah atau pun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan di luar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020).

Masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Saat menyalurkan suaranya di TPS, masyarakat diharapkan tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.

Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak. "Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," pesan Wiku. (*)