Satgas Temukan Hewan Kurban Terindikasi PMK dan Hati Bercacing

Satgas Temukan Hewan Kurban Terindikasi PMK dan Hati Bercacing

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Purworejo melakukan monitoring dan evaluasi penyembelihan hewan kurban disejumlah Masjid, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan rumah pribadi. Dalam monitoring di sejumlah wilayah di Kabupaten Purworejo, beberapa diantaranya ditemukan hewan kurban terindikasi terkena PMK, juga ditemukan hati sapi yang terdapat cacing.

Hal itu diungkapkan Ketua Satgas penanganan PMK Budi Wibowo SSos MSi saat melakukan monitoring hari ini Minggu (10/7/2022). Turut mendampingi Wakil Ketua Hadi Sadsila SP MM, Kepala Dinas Sosdaldukkb Ahmad Jaenudin SSos, Sekretaris Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat drh Sri Widiartik dan Dra Dede Yeni Iswantini MM, beserta perwakilan Kodim.

Lebih lanjut Budi Wibowo mengatakan, ada satu hewan kurban terindikasi terkena PMK sudah kita sarankan untuk dilakukan penanganan secara khusus. Terus di beberapa tempat juga kita temukan terkait dengan hati sapi terdeteksi sakit yang terinfeksi cacing, sudah kita sarankan untuk dimusnahkan.

“Alhamdulillah yang lainnya sudah sesuai dengan prosedur pemotongan hewan kurban, sehingga dari beberapa tempat yang kita kunjungi sudah sesuai dengan anjuran dari pemerintah terkait dengan penanganan PMK,” jelas Budi Wibowo yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, dalam rilis media, Minggu malam (10/7/2022) .

Hadi Sadsilo menjelaskan, data PMK sampai dengan hari ini kasus positif PMK bertambah 5 ekor, jumlah keseluruhan yang positif PMK 172, yang sembuh 105, dipotong paksa 9, dan mati 3 ekor. Hewan yang terkena PMK dalam pemantauan dan diberi obat. Sedangkan untuk kuota vaksin kedua sama jumlahnya 700 dosis, dan juga mengajukan tambahan vaksin dari provinsi Jawa Tengah.

“Untuk hewan kurban yang terindikasi PMK, penyembelihannya dipisahkan dengan hewan lainnya dan disembelih paling terakhir. Sedangkan hati yang sakit bercacing, langusng dikubur tidak boleh dikonsumsi. Pengolahan yang lain semua jeroan direbus baru dibagikan.

Terkait monitoring dan evaluasi (monev) tidak terbatas pada dalam rangka Idul Adha hewan kurban, akan dilakukan juga setelah idul kurban,” ujar hadi Sadsilo yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)

Sementara itu monev penyembelihan hewan kurban di Masjid Al Muqorobin Perumahan KBN Pangenjurutengah berjalan sesuai anjuran pemerintah. Seperti dikatakan ketua panitia Bambang Sadyanto Raharjo SH, dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban berpijak pada peraturan pemerintah yang berlaku. Juga hewan kurban sudah diperiksa oleh dokter hewan dan sudah dibuktikan dengan surat bahwa hewannya bebas dari PMK.

“Tadinya masyarakat memang mengimbau untuk diadakan pemeriksaan, dan ketika sudah di periksa masyarakat jadi lebih mantep dan marem dengan pernyataan surat itu. Disini hewan kurban sejumlah 7 sapi dan 2 kambing, yang akan dibagikan kepada kaum duafa, panti, dan lingkungan yg kurang mampu," papar Bambang.(*)