Sebagian Kibarkan Bendera Putih, PKL Lain Tunduk pada Sri Sultan

Sebagian Kibarkan Bendera Putih, PKL Lain Tunduk pada Sri Sultan

KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA-- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berjalan hampir sebulan. Sejak diterapkan 3 Juli 2021, kebijakan pemerintah yang membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 terus saja diperpanjang.

Berakhir 20 Juli 2021, PPKM Darurat berlanjut dan berganti nama menjadi PPKM Level 3 dan 4 hingga 25 Juli 2021. Kemudian diperpanjang lagi mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

DIY sebagai salah satu propinsi dengan tingkat penularan yang tinggi selain DKI Jakarta pun ditetapkan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 4. Tak hanya Kota Jogja, Sleman dan Bantul yang awalnya masuk level tersebut, Gunungkidul dan Kulonprogo juga wajib menerapkan kebijakan yang sama.

Bilamana setiap hari ada tambahan lebih dari 1.000 kasus Covid-19 baru di lima kabupaten/kota. Seperti biasa, Bantul dan Sleman bergantian berada pada posisi pertama dan kedua penambahan kasus baru. Satgas Penanganan Covid-19 DIY mencatat, hingga Jumat (30/7/2021) pasien Covid-19 di DIY sudah mencapai angka 116.311 kasus.

Karenanya selain sektor kritikal dan esensial, mobilitas masyarakat dibatasi selama PPKM Darurat Level 4. Aktivitas ekonomi pun banyak yang mandeg atau berhenti total karena pembatasan-pembatasan yang diterapkan sesuai aturan tersebut.

Meski pemerintah, termasuk Pemda berjanji memberikan kompensasi melalui bantuan sosial (bansos) yang digulirkan sepekan terakhir, minimnya aktivitas dan penyekatan titik-titik masuk membuat para pelaku usaha dan pariwisata di DIY kehabisan cara untuk bertahan hidup. Sebagian terpaksa harus menyerah dan gulung tikar, namun ada pula yang masih mencoba bertahan meski "sulit bernapas".

Sebut saja pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro. Sebagian dari 3.000 PKL di jantung Kota Jogja tersebut menyerah pada nasib mereka. Sepinya pengunjung yang melintas Malioboro dan penyekatan ke titik-titik akses Malioboro membuat mereka akhirnya memasang bendera putih tanda menyerah, Jumat Pagi. Namun tak berselang lama, petugas Satpol PP mencabut bendera-bendera putih yang dipasang di pagar tanaman sepanjang Malioboro tersebut.

"Bila tidak ada terobosan kebijakan luar biasa, bukan biasa-biasa saja, maka pesan simbolik [menyerah] itu, bisa saja menjadi kenyataan karena penghasilan pkl macet total dan membuat kehidupan keluarga kritis. Hutang menumpuk, bantuan terasa masih jauh," ungkap Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo usai pemasangan bendera putih di sepanjang Jalan Malioboro.

Pemda DIY, diketahui PKL memang telah memberikan bantuan modal bergulir tanpa bunga untuk dua koperasi yang memayungi PKL Malioboro. Namun ternyata ada sembilan paguyuban yang menaungi PKL di Kawasan Malioboro yang belum berbadan hukum koperasi. Akibatnya PKL di paguyuban tersebut tidak terakomodir dalam kebijakan bantuan modal bergulir dari pemerintah.

"Banyak kesimpangsiuran berkaitan informasi tentang bantuan sosial dan lainnya yang berkembang di lapangan. Oleh karena itu, kami berharap dan meminta kepada bapak gubernur diy untuk mencarikan terobosan agar paguyuban-paguyuban yang tidak berbadan hukum koperasi, dapat mengakses modal bergulir tanpa bunga," ungkapnya.

Berbeda dari PKL yang memprotes kebijakan PPKM, beredar video di sosial media (sosmed) yang mengatasnamakan PKL Malioboro-Ahmad Yani pada Jumat Malam. Dalam video berdurasi 45 menit tersebut, Ketua Paguyuban PKL Malioboro-Ahmad Yani, Slamet Santoso bersama enam PKL lain mengklarifikasi aksi pemasangan bendera putih tersebut.

Alih-alih mewakili seluruh PKL di Malioboro, aksi itu dilakukan oleh orang-orang justru diluar PKL Malioboro. Sebab PKL Malioboro pada prinsipnya taat, tunduk dan patuh pada perintah Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X.

"Kami sampaikan [pemasangan bendera putih] bukan murni suara atau keinginan pkl malioboro. Itu dilakukan oknum atau orang di luar pkl malioboro," tandasnya.

Slamet menyebutkan, PKL Malioboro memiliki komitmen menjaga kesehatan masyarakat DIY. Dengan demikian pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

"Kami tetap menjaga kesehatan masyarakat jogja supaya cepat pulih, bebas dari pandemi covid-19 sehingga ekonomi kembali normal," ujarnya.(*)