Segera Lapor Jika Ada Sapi Mati Mendadak

Segera Lapor Jika Ada Sapi Mati Mendadak

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat Sleman terutama peternak segera melapor ke Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) terdekat jika ada hewan ternak sapi yang mati mendadak. Pelaporan ini penting sebagai antisipasi penyebaran penyakit antraks.

"Kami imbau masyarakat, terutama peternak untuk melaporkan kejadian kematian mendadak terhadap ternak sapi dan ruminansia lain ke Poskeswan terdekat atau ke DP3 Sleman," kata Heru Saptono, Kepala DP3 Kabupaten Sleman, Minggu (19/1/2020).

Menurut Heru, sebagai upaya mengantisipasi penularan antraks pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan pelarangan memasukkan ternak sapi dan ternak ruminansia lain dari daerah wabah antraks.

“Kami juga melakukan pengamatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ternak-ternak yang ada di wilayah Kabupaten Sleman," kata Heru.

DP3 Sleman melakukan edukasi kepada masyarakat apabila membeli hewan ternak dari luar daerah harus mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari asal hewan tersebut.

"Kalau tidak ada SKKH harus segera diperiksakan di Poskeswan setempat," katanya.

Heru menambahkan, antraks menular melalui kontak langsung dengan ternak yang menderita, melalui pakan ternak yang tercemar, alat angkutan ternak, materi atau orang yang tercemar bakteri antraks.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi DIY," katanya.

Heru mengungkapkan, kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul sudah ditangani Dinas Pertanian Gunungkidul dan Dinas Pertanian DIY. "Saat ini sudah dilakukan isolasi agar tidak menyebar," katanya.

Antisipasi lain adalah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian DIY untuk meminimalisasi penyebaran.

Heru menambahkan, pengujian saat ini tengah dilakukan di Balai Besar Veteriner (BBVet) Yogyakarta mengenai kondisi sapi-sapi ternak yang ada di Sleman. “Kami masih menunggu hasil pengujian," kata dia. (sol)