Sekarang Sleman Punya Balai Rehabilitasi Napza

Sekarang Sleman Punya Balai Rehabilitasi Napza

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Setelah penantian cukup lama, Kabupaten Sleman sekarang memiliki balai rehabilitasi bagi korban narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Fasilitas ini berada di kompleks RSUD Sleman di Murangan. Total ada 6 ruang perawatan lengkap dengan fasilitas pendukung.

Balai rehabilitasi ini, nantinya menjadi fasilitas rawat inap bagi korban narkotika. Namun tidak semua korban narkotika bisa masuk dan menjalani rehabilitasi di balai ini.

“Siapa yang bisa masuk menjalani rehabilitasi, Tim Asesmen Terpadu atau TAT yang akan menentukan,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DIY, Rudi Margono SH, saat peresmian balai, Jumat (1/7/2022).

Dalam rilisnya, pihak Kejaksaan Tinggi menjelaskan, fasilitas yang dinamakan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Sleman ini, diresmikan pada Jumat (1/7/2022). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DIY Rudi Margono SH, didampingi wabup Sleman Danang Maharsa, Dirut RSUD Sleman Novita Krisnaeni serta sejumlah pejabat lainnya.

Rudi Margono SH menjelaskan, didirikannya fasilitas Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, merupakan bentuk keseriusan pemerintah menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

“Bersamaan dengan peresmian balai di Sleman ini, juga diresmikan fasilitas serupa di berbagai daerah di Indonesia,” lanjutnya.

Menurut dia, di dalam unsur tim terpadu selain Kejaksaan dilibatkan pula BNNK, RSUD Sleman, Dinas Kesehatan, psikolog serta stakeholder terkait dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap para korban penyalahgunaan narkotika nyaman dan segera disembuhkan dengan cara yang humanis. Selanjutnya mereka bisa kembali ke masyarakat seperti sediakala. Syukur mereka kemudian bisa berkontribusi misalnya dengan menjadi duta anti narkoba. Masa rehabilitasi tidak dibatasi waktunya sampai sembuh,nantinya akan ada pengamanan dari kepolisian,” ungkapnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman AKBP Siti Alfiah mengapresiasi inisiatif pendirian balai oleh Kejari Sleman. Ia mengatakan, keberadaan balai rehabilitasi ini akan mendukung upaya penanganan para korban narkotika. Terlebih, kasus narkotika secara umum meningkat. Baik di seluruh Indonesia maupun di Sleman.

“Kami sangat mendukung atas didirikannya Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Dengan keberadaan balai ini, bisa mengurai atau menjadi solusi kepadatan lapas, utamanya untuk kasus-kasus terkait narkotika. Selama ini kami memang kebingungan tempat rehab untuk rawat inap dan bagi yang sedang menjalani proses hukum karena narkoba. Pemerintah tidak membiayai saat dilakukan rawat inap di sini, sedangkan yang telah inkrah kasusnya bisa masuk di RS Ghrasia,” katanya.

Direktur RSUD Sleman Novita Krisnaeni mengungkapkan bahwa tim didukung fasilitas telah siap melakukan penanganan terkait kasus-kasus yang direkomendasi untuk dilakukan rawat inap. RSUD Sleman menyediakan 6 ruang perawatan.

“Sementara ini ada 20 orang yang dilakukan asesmen rawat jalan, fasilitas di dalamnya terdapat enam ruangan rawat inap, satu ruang untuk satu orang,” imbuh dia. (*)