Sekolah Belum Longgarkan Pemakaian Masker

Sekolah Belum Longgarkan Pemakaian Masker

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL--Meski pemerintah pusat mulai melonggarkan penggunaan masker di masyarakat dengan sejumlah syarat, namun sekolah di Gunungkidul belum menerapkan kebijakan itu.

Dinas Pendidikan Gunungkidul juga belum memutuskan akan melakukan pelonggaran. “Sejauh ini kebijakan di sekolah masih sama,” kata Winarno Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Kamis (19/5/2022).

Kebijakan yang dimaksud Winarno adalah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pelajar hingga tenaga pendidik tetap diwajibkan menggunakan masker selama beraktivitas di sekolah.

Meski demikian pihaknya akan segera mengikuti kebijakan baru tersebut. Namun masih harus menunggu instruksi resmi hingga detail penerapan dari pelonggaran tersebut.

“Kami menunggu arahan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten terkait pelonggaran masker ini,”jelas Winarno.

Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Wonosari, Agus Maryanto juga mengatakan belum ada pelonggaran sama sekali terkait penggunaan masker. Hingga kini seluruh pelajar tetap diwajibkan memakainya.

Ia mengacu pada penjelasan presiden yang beredar, di mana pelonggaran masker hanya dilakukan di ruang terbuka. Sedangkan aktivitas pembelajaran lebih banyak dilakukan di ruang tertutup dalam kelas.

“Jadi kami tetap pada kebijakan mengenakan masker selama berada di sekolah,” ujar Agus.

Menurutnya, kelonggaran hanya dilakukan saat aktivitas olahraga. Sebab kegiatan tersebut dilakukan di ruang terbuka dan tempat yang luas, meski prinsip jaga jarak tetap berjalan.

Agus mengaku terus melakukan komunikasi dengan pelajar hingga walinya. Sebab pihaknya tak ingin mereka keliru memahami kebijakan pelonggaran penggunaan masker tersebut. (*)