Sekolah Berlakukan Piket Guru

Sekolah Berlakukan Piket Guru

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Keputusan pemerintah yang mengharuskan anak didik semua jenjang pendidikan mengikuti kegiatan belajar di rumah guna memutus mata rantai peredaran virus Corona atau Covid-19 berdampak pada proses kepengurusan administrasi kesiswaan.

Agar pelayanan administrasi tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa maka pihak sekolah, khususnya SMA tetap memberlakukan jam piket guru, salah satunya SMA Negeri Jatinom Klaten Jawa Tengah.

Di sekolah yang terletak sekitar 150 meter dari Kantor Desa Krajan Kecamatan Jatinom itu jadwal piket guru telah ditentukan.

"Tetap ada yang piket setiap hari meski anak-anak belajar di rumah. Pelayanan administrasi tetap berjalan seperti biasa. Hari ini ada sepuluh petugas yang piket," kata Kawit Sudiyono, Kepala SMA Jatinom Klaten, Rabu (18/3/2020).

Pelayanan administrasi kesiswaan SMA antara lain legalisasi nilai rapor siswa kelas XII dan ijazah untuk keperluan alumni yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau melamar menjadi prajurit TNI dan Polri.

"Memang ada yang datang ke sekolah ngurus legalisir. Katanya untuk keperluan mendaftar tentara dan polisi. Karena kami lihat fisiknya juga mendukung, ya saya dukung dan dorong semoga berhasil," ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS SMA) se-Kabupaten Klaten itu.

Secara terpisah, Wakil Kepala SMA Negeri 3 Klaten bidang Kehumasan, Kusnadi Pujianto, mengemukakan setiap hari ada guru yang piket di sekolah untuk melayani administrasi sekolah dan kesiswaan.

"Tetap ada yang piket. Sebab ada siswa yang butuh pelayanan administrasi seperti legalisir nilai rapor untuk keperluan mendaftar perguruan tinggi negeri dan buat mendaftar tentara. Kemarin ada yang diterima Akabri dan adik kelasnya ingin mengikuti," ujarnya. (sol)