Sekolah di Zona Kuning, Oranye dan Merah Belum Diizinkan Dibuka

Sekolah di Zona Kuning, Oranye dan Merah Belum Diizinkan Dibuka

KORANBERNAS.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang sekolah-sekolah di daerah zona kuning, oranye dan merah melakukan pembelajaran tatap muka. Sekolah belum diizinkan buka kembali, sebagai gantinya kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) diperpanjang.

“Hanya peserta didik yang berada di zona hijau boleh melakukan sistem pembelajaran dengan tatap muka di sekolah, itu pun dilakukan sangat ketat dengan persyaratan berlapis,” ungkap Chatarina Muliana Girsang, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Selasa (16/6/2020), di Jakarta.

Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) daerah setempat diminta melakukan koordinasi. Satuan pendidikan di zona hijau wajib menutup kembali satuan pendidikan yang sudah melakukan sistem pembelajaran tatap muka apabila level daerah tersebut naik menjadi zona kuning, oranye atau merah.

Merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terdapat 92 kabupaten/kota zona hijau. “Jika pada minggu pertama dilakukan pembelajaran tatap muka ternyata berdasarkan hasil kajian pada minggu kedua dan ketiga terdapat peningkatan jumlah korban Covid-19, maka langsung ditutup pembelajaran tatap mukanya,” ungkapnya.

Pemda dan gugus tugas setempat harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap perkembangan Covid-19 di zona hijau di saat sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Sebelum pembelajaran tatap muka di sekolah pada wilayah zona hijau dilaksanakan, para pemangku kebijakan harus mempersiapkan langkah-langkah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal PAUD dan Dikdasmen, Hamid Muhammad, mengatakan pemerintah daerah pada semua zona tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa atau satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa namun kepala satuan pendidikannya menyatakan belum siap.

“Untuk zona hijau yang ingin membuka sekolah harus bertahap dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai sekolah kita menjadi pusat pandemi baru, kalau tidak hati-hati,” kata dia.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, mendukung upaya Kemendikbud yang menunjukkan kehati-hatian mempersiapkan pembukaan sekolah secara tatap muka di zona hijau.

Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi yang menekankan kehati-hatian menerapkan kebijakan setelah melewati analisa yang komprehensif sehingga resiko yang akan timbul dapat diantisipasi.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo, mengimbau pemda dan satuan pendidikan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk memperhatikan proses pembelajaran di zona tersebut.

Pemda diminta melakukan simulasi pembukaan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan agar daerah semakin siap menuju kondisi tatanan baru atau New Normal. (sol)