Sekolah Parlemen, Elemen Penting untuk Melahirkan Pemimpin

Sekolah Parlemen, Elemen Penting untuk Melahirkan Pemimpin

ADA yang menarik, Dewan Legislatif Mahasiswa Unsoed menggelar sekolah yang berbeda, yakni Sekolah Parlemen. Sekolah ini menjadi media kumpul para pemuda, berdiskusi, dialog dan membahas berbagai permasalahan bangsa. Inilah seharusnya gambaran pemuda, yang gemar berdiskusi, berbagi ide dan pengalaman serta turun langsung berkontribusi menyelesaikan segala permasalahan yang menerpa bangsa ini.

Seperti kita ketahui bersama, kerja-kerja pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak akan berjalan optimal jika seluruh elemen masyarakat tidak bersinergi, tidak mau urun angan dan turun tangan membangun bangsa. Untuk itu, berbagai permasalahan yang ada harus kita keroyok secara kolektif.

Semua harus bahu-membahu dan bergotong royong. Maka kaum muda, kita harapkan dapat terus hadir membantu menyelesaikan permasalahan bangsa, sesuai keahlian dan kompetensi masing-masing. Saya cukup optimis, dengan kegotong-royongan dan kebersamaan, kita bisa mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Sekolah Parlemen ini sangat bagus karena memberikan gambaran kepada peserta tentang tugas pokok dan fungsi berbagai lembaga parlemen, baik yang ada dalam sistem pemerintahan kita maupun parlemen kampus.

Selain itu, Sekolah Parlemen juga menjadi wahana yang sangat tepat untuk mencetak legislator yang aspiratif, jujur, berintegritas, kompeten dan anti korupsi.

Edukasi tentang nilai-nilai dan etika inilah yang penting untuk kita tanamkan kepada anak muda, agar kelak bisa menjadi seorang wakil rakyak  maupun wakil mahasiswa yang benar-benar teguh memegang amanah yang menjadi tanggung jawabnya.  

Kita ingin, Sekolah Parlemen membuka lebar ruang dan kesempatan untuk mengekspresikan ide-ide positif dan produktif, mengembangkan kreativitas dan inovasi, sehingga tidak terjerat narkoba, tidak terpengaruh paham radikal, teroris, dan anarkis. Penting juga untuk terus menyuarakan anti hoax, bully, hate speech, jangan mudah mencaci maki, pelihara persatuan, rawat kebhinekaan dan jaga Pancasila.

Sebagai generasi muda, ada beban amanah di pundak untuk ikut serta berperan menentukan arah kemajuan bangsa dan negara. Tidak heran, pemuda sering disebut sebagai agent of change. Jadi, di balik kebesaran jaket almamater, ada tanggung jawab besar mahasiswa untuk berkontribusi bagi negeri.

Mahasiswa harus bisa ikut mengurai permasalahan bangsa ini satu persatu. Mahasiswa harus mulai belajar untuk bisa transparan, akuntabel, jujur dan bertanggung jawab. Selain itu juga peduli dan peka pada competitiveness masyarakat. Peran-peran seperti inilah yang bisa merubah kondisi bangsa.

Peran harus dilakukan melalui bidang masing-masing, sehingga Indonesia akan lebih cepat berubah menjadi lebih baik. Mahasiswa itu kudu, ”Baper,” bawa perubahan.

Kita refresh kembali tentang beberapa lembaga parlemen/legislatif tugas dan fungsinya. Lembaga legislatif merupakan lembaga atau dewan yang mempunyai tugas serta wewenang membuat atau merumuskan UU yang ada di sebuah negara. Selain itu, lembaga legislatif juga diartikan sebagai lembaga legislator, yang mana jika di negara Indonesia lembaga ini dijalankan oleh DPD (Dewan Perwakilan Daerah) DPR (Dewan Perwakilan Rakyat, dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat.

DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu lembaga legislatif yang memiliki kedudukan sebagai lembaga negara. Adapun anggota DPR, yaitu mereka yang berasal dari anggota partai politik yang mencalonkan diri sebagai peserta pemilu yang sudah terpilih saat pemilu. DPR berkedudukan di pusat, dan yang di tingkat provinsi disebut dengan DPRD Provinsi dan untuk yang berada di tingkat kota/kabupaten disebut dengan DPRD kabupaten/kota. Anggota DPR dipilih secara langsung oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun.

Menurut amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 20A ayat (1), Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali 3 (tiga) hak, yakni: Hak Interpelasi, Hak Angket, Hak Menyatakan Pendapat.

Lembaga legislatif yang kedua adalah DPD atau Dewan Perwakilan Daerah adalah salah satu lembaga legislatif perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara, anggota DPD berasal dari perwakilan setiap provinsi yang ada di negara yang sudah terpilih di pemilu. Adapun jumlah anggota DPD setiap provinsi 4 orang. Sementara masa jabatan DPD adalah sama seperti DPR yaitu 5 tahun.

Tugas DPD di antaranya: mengajukan rancangan UUD yang memiliki kaitan dengan otonomi daerah serta bertugas dalam mengawasi pelaksanaanya;  memberi pertimbangan kepada kepala negara yaitu Presiden terkait RUU APBN; memeriksa hasil keuangan negara dari pihak BPK; memberi pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memilih BPK.

Setelah DPR dan DPD selanjutnya adalah MPR atau Majelis Permusyawarakatan Rakyat. MPR Adalah lembaga legislatif yang terdiri dari anggota DPR dan DPD yang sudah terpilih dalam pemilu. Adapun masa jabatan anggotanya adalah selama 5 tahun.

Selain tugas, MPR juga mempunyai hak, yaitu memberi usul perubahan pasal UUD, Dapat menentukan sikap serta pilihan dalam pengambilan keputusan, Berhak memilih dan dipilih, Berhak membela diri, Hak Imunitas, Protokoler, Keuangan dan administrasi

Semoga Sekolah Parlemen ini bisa melahirkan legislator yang memegang teguh undang-undang, setia terhadap Pancasila dan tentunya mampu menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik.  Mari berbuat yang terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara. *

Marjono

Kasubag Materi Naskah Pimpinan Pemrov Jateng