Sempat Positif Covid-19, Warga Wadas yang Diamankan Kini Dipulangkan

Sempat Positif Covid-19, Warga Wadas yang Diamankan Kini Dipulangkan

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Nur Alifah (18) seorang warga Desa Wadas yang turut diamankan saat terjadi kericuhan pada pengukuran lahan, Selasa (8/2/2022) akhirnya dipulangkan. Namun Nur Alifah tidak turut pulang menggunakan dua bus AC seperti warga lainnya yang diamankan polisi beberapa waktu lalu.

Sebab Nur Alifah dinyatakan positif Covid-19 saat diamankan. Dia  harus menjalani isolasi di isolasi terpusat (isoter) RSUD Tjokronegoro Purworejo. Seminggu menjalani isolasi, Nur Alifah yang menjalani tes swab dan hasilnya negatif akhirnya diperbolehkan pulang.

Proses pemulangan dilakukan di Lobi Sat Reskrim Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim beserta Tim Dokkes Polres Purworejo dan diterima langsung oleh Kepala Desa Wadas, Fachri yang hadir menjemput warganya itu.

Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi di Mapolres Purworejo membenarkan kepulangan Nur Alifah. Remaja ini merupakan satu dari 64 orang warga Wadas yang turut diamankan petugas saat kegiatan pengukuran lahan oleh BPN yang didampingi oleh aparat keamanan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

"Pada saat dilakukan tes Swab oleh petugas kesehatan, yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid 19. Kemudian dilakukan perawatan dan isolasi terpusat di RS Citrowardjojo, Purworejo," ungkap Fahrurozi.

Setelah menjalani isolasi terpusat selama seminggu, hasil tes Swab Nur Alifah dinyatakan negatif Covid-19. Selanjutnya dilakukan proses pemulangan terhadap yang bersangkutan. 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan, dengan dipulangkannya Nur Alifah, maka seluruh warga yang diamankan petugas telah dipulangkan kembali.

"Alhamdulillah, semuanya sudah dipulangkan dalam kondisi sehat, selamat dan berkumpul lagi bersama keluarganya," ungkap Kombes Pol Iqbal, saat dikonfirmasi melalui telepon.(*)