Setahap Lebih Maju, Bantul Belajar FKDM ke Cirebon

Setahap Lebih Maju, Bantul Belajar FKDM ke Cirebon

KORANBERNAS.ID, CIREBON--Forum Kewaspadaan Dini (Wasdin) Pemerintah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bantul, bersama jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), melakukan studi tiru ke Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, yang berlokasi di Jalan Sunan Muria Nomor 14 Kecamatan Sumber, Kamis (24/11/2022). Rombongan dipimpin Kepala Kesbangpol Bantul, St Heru Wismantara MM dan diterima Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon Anthony.

“Kedatangan kami untuk melakukan studi tiru kaitan program apa yang sudah dilakukan Bakesbangpol Kabupaten Cirebon,”kata Heru. Nanti apa yang sekiranya sesuai dengan kondisi Bantul bisa diterapkan, mengingat persoalan yang dihadapi satu daerah dengan daerah lain ada yang sama.

“Jadi kami ingin tahu sejauh apa peran FKDM ini difungsikan dalam rangka melakukan deteksi dini atas persoalan yang muncul di masyarakat tadi,” katanya.

Sementara Hanum Hanifah SH selaku Ketua FKDM Bantul mengatakan, jika FKDM telah terbentuk sejak 2012. Namun gerak langkahnya tidak begitu terlihat dan vakum. Di Bantul sendiri, terkait dengan FKDM belum ada Surat Keputusan (SK) Bupati. Sementara untuk Kabupaten Cirebon setahap lebih maju. Kendati baru terbentuk 4 bulan silam sebagaimana amanah Permendagri terbaru, namun sudah ada SK Bupati terkait pembentukan FKDM di Kabupaten juga disusul di kecamatan.

“Untuk di Bantul belum semua kecamatan terbentuk FKDM. Itupun kondisinya tidak terlampau aktif,” katanya.

Anthony menjelaskan, jika Kabupaten Cirebon memiliki garis pantai sepanjang 71 kilometer dengan jumlah penduduk 2,7 juta dan terbagi dalam 40 kecamatan, 412 desa dan 10 kalurahan.

“Untuk FKDM di Kabupaten Cirebon terbentuk 4 bulan silam. Untuk pengisian posisi ketua diumumkan lewat iklan media massa. Kemudian ada 2 calon yang menjalani fit and proper test dengan penguji Kasat Intel Polres, Pasi Intel Kodim dan Kasi Intel Kajari. Dari sana terpilih Yayat Rohayat yang kebetulan adalah mantan sekda,” katanya.

Selanjutnya, Ketua FPDM dan juga anggota disahkan menggunakan SK Bupati yang kemudian disusul pembentukan di tingkat kecamatan yang rencananya dilantik 30 November mendatang,” katanya.

Untuk FKDM baik kabupaten ataupun kecamatan, mendapat dukungan anggaran dari APBD tahun 2023, dan anggaran dilewatkan DPMD untuk FKDM tingkat desa, kalurahan ataupun kecamatan.

Besaran anggaran di kabupaten Rp 150 juta dan untuk desa/kalurahan masing -masing dianggarkan Rp 30 juta. Anggaran digunakan untuk pembuatan program dalam rangka melakukan antisipasi dan deteksi dini terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang ada di Kabupaten Cirebon. Juga sosialisasi tentang FKDM di tingkat kecamatan dan desa/kalurahan hingga pembentukanya. (*)