Setelah Pandemi Percepatan Infrastruktur Menanti

Setelah Pandemi Percepatan Infrastruktur Menanti

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang selama ini menyita anggaran pemerintah diharapkan segera berakhir menyusul akan dimulainya New Era atau tatanan baru pada Juli 2020.

Setelah itu, giliran percepatan pembangunan infrastruktur berupa jalan maupun jembatan menanti. Bagaimana pun infrastruktur merupakan salah satu kunci keberhasilan pemulihan roda perekonomian, agar berkembang lebih cepat.

“Agar perekonomian DIY berkembang pesat, Pemda DIY harus lebih memperhatikan akses jalan maupun jembatan terutama di wilayah perbatasan,” ungkap Agus Sumaryanto, anggota Komisi C DPRD DIY, Rabu (17/6/2020) di DPRD DIY,  usai melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan DIY dan Jawa Tengah.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD DIY Arif Setiadi didampingi wakilnya Gimmy Rusdin S dan sekretaris Suparja itu juga diikuti anggotanya yaitu Ispriyatun Katir Triatmojo, Novida Kartika Hadhi, Wahyu Pradana Ade Putra, Amir Syarifudin, Sadar Narima, Purwanto, Sutiyo, Lilik Syaiful Ahmad, Agus Sumaryanto dan Erlia Risti.

Di wilayah perbatasan antara Kecamatan Ngluwar Magelang dengan Kecamatan Tempel Sleman terdapat jembatan Blaburan.

Menurut Agus, jembatan sepanjang kurang lebih 100 meter yang melintang di atas Sungai Krasak itu punya arti sangat vital mengingat fungsinya sebagai penghubung akses perekonomian warga di Provinsi DIY maupun Jawa Tengah.

Persoalannya, jembatan tersebut tidak maksimal. Selain sempit juga hanya bisa digunakan untuk satu lajur kendaraan saja. Dengan kata lain, fungsinya tidak maksimal untuk mempercepat akses perekonomian.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP dan ESDM) DIY, Bambang Sugaib, menyampaikan pada mulanya jembatan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Sleman.

Seiring waktu, mulai 2016 dilimpahkan ke Pemda DIY sehingga jalan maupun jembatan tersebut statusnya beralih milik provinsi.

Sebenarnya jembatan itu akan diperlebar menggunakan dana APBD DIY namun demikian pelaksanaannya terkendala sehubungan adanya redesain/realokasi APBD DIY 2020 guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Sebagai gantinya, kegiatan pelebaran jembatan sebisa mungkin bisa masuk APBD DIY 2020 Perubahan.

Agus Sumaryanto sepakat setelah pandemi pemerintah bisa lebih memperhatikan kondisi jembatan tersebut. “Mungkin bisa dialokasikan dengan anggaran dari APBD DIY 2020 Perubahan,” ujarnya.

Dia menambahkan, terdapat hal lain yang perlu diperhatikan yaitu kerja sama lintas batas antara dua pemerintahan. Kerja sama tidak hanya menyangkut akses fisik saja tetapi juga koordinasi wilayah. Dengan begitu aktivitas perekonomian dan budaya masyarakat bisa terjalin secara baik.

Apalagi di wilayah perbatasan tidak sedikit warga DIY memiliki saudara di seberang jembatan. Begitu memasuki New Normal atau tatanan baru maka perlu ada kesamaan persepsi antara Jateng dan DIY.

Anggota Komisi C DPRD Lilik Syaiful Ahmad juga sepakat koordinasi dan kerja sama di wilayah perbatasan lebih ditingkatkan, apalagi terkait dengan pandemi. “DIY maupun Jawa Tengah memiliki kepentingan bersama dalam rangka mencegah Covid-19,” kata dia. (sol)