Siswa Kelas 6 SD Dianiaya Guru, Orangtua Siswa Lapor Polisi

Siswa Kelas 6 SD Dianiaya Guru, Orangtua Siswa Lapor Polisi

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Seorang siswa Sekolah Dasar kelas 6 di Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo Jawa Tengah mengalami luka robek di mbun-mbunan, (kepala bagian atas) pada 17 Oktober 2022. Siswa berinisial ADS dilempar oleh oknum Guru Olahraga berinisial D dengan bonggol (akar) pohon ketela, tepat mengenai kepala. Akibatnya kepala ADS mengalami luka robek di bagian kepala atas, dan mengeluarkan banyak darah.

Atas peristiwa tersebut orangtua ADS melaporkan ke Polres Purworejo. ADS kepada koranbernas.id menuturkan peristiwa tersebut bermula, saat dia mendapat pelajaran olahraga diluar kelas. Saat itu sehabis diguyur hujan sehingga lapangan becek, dan baju olahraga ADS kotor. Untuk itu dia menuju sungai untuk membersihkan baju yang kotor terkena lumpur.

"Saat saya membersihkan diri di sungai tiba-tiba saya mendapat lemparan akar pohon ketela mengenai kepala atas saya. Saya berdarah, rasanya sakit sekali dan saya menangis," terang ADS di sela penyidikan Polres Purworejo, Jumat (18/11/2022).

ADS datang bersama ayah, kakak dan pamannya. Ayah ADS berinisial NH menuturkan pada 17 Oktober 2022 silam, dirinya mengaku terkejut saat, pulang  kerja sekitar pukul 16.30 wib, saat masuk rumah tahu-tahu mendapati anak ADS sudah terluka di bagian kepala.

"Saya bertanya kepada anak saya, kenapa kamu terluka. Anak saya menjawab dia terluka karena dilempar   oleh  guru olahraga menggunakan bonggol (akar) pohon ketela. Saat itu kata anak saya katanya sedang mandi di sungai, tiba-tiba dilempar akar pohon ketelah dan terluka," sebut NH.

Ayah korban menambahkan atas luka robek di kepala anaknya mendapatkan 2 jahitan dari dokter Klinik yang berlokasi tidak jauh dari TKP.

Paman korban, berinisial T turut memberikan keterangan, saat kejadian 17 Oktober 2022, pihaknya keluarga sangat menyayangkan lambannya pihak sekolah memberikan pengobatan.

"ADS sudah berdarah dan menahan sakit, namun tidak langsung dibawa ke klinik untuk segera diobati. Padahal jarak tempat kejadian perkara (TKP) dengan klinik sangatlah dekat, tetapi ADS harus berjalan melewati klinik menuju sekolah," ujarnya.

Menurutnya sesampainya di sekolah ADS di bersihkan darahnya, setelah itu baru dibawa ke klinik. Sebelumnya sampai klinik ADS mendapatkan pesan dari gurunya untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya.

"Pihak keluarga tidak terima ADS mendapat tindakan penganiayaan dari guru olahraganya, dan keesokan harinya, Selasa 18 Oktober kami melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," terang paman korban.

Dia menambahkan paska pelaporan ke polisi, pihaknya mendapat intimidasi dari guru-guru.

"Kami didatangi guru berinisial A, mengancam jika kami tidak mencabut laporan, akan berdampak kepada anak," jelasnya.

Namun, setelah 2 hari dari kejadian, dan setelah kondisi ADS membaik mulai masuk sekolah. Dan, selama bersekolah kembali sampai saat ini, ADS masih mendapat perlakuan yang wajar. Pihaknya hanya berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semuanya.

"Saya berharap ada efek jera bagi pelaku (guru olahraga ADS)," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo Wasit Diono memberikan tanggapan, pihaknya sudah mendapatkan laporan secara lesan.

"Kalau ada ancaman terhadap perlakuan anak dari guru ya jelas tidak mungkin, coba besuk saya klarifikasi ke bawah," jelas Wasit.(*)