Sleman PPKM Level 4, Namun Tanpa Ada Pengetatan Aktivitas Masyarakat

Sleman PPKM Level 4, Namun Tanpa Ada Pengetatan Aktivitas Masyarakat

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Sleman naik menjadi level 4 bersama Kabupaten/Kota lainnya di wilayah DIY yang berlaku mulai tanggal 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

Menyikapi hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, menyebutkan tidak ada pengetatan aktivitas masyarakat meskipun pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Sleman termasuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

"Pada PPKM level 4 ini kami tidak secara khusus melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, namun kami minta masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat," kata Harda di Sleman, Rabu (9/3/2022).

Menurut Harda, PPKM level 4 Kabupaten Sleman ini tertera pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Harda menjelaskan, penerapan PPKM level 4 Kabupaten Sleman tersebut karena kasus penularan dan penyebaran Covid-19 di Sleman dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi.

Beberapa hari lalu kasus Covid-19 di Sleman cukup tinggi, bahkan kasus harian sampai menembus 1.000 kasus per hari.

"Tingginya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sleman terjadi karena Sleman menjadi tempat lalu lalang orang bepergian. Kondisi ini yang memicu penularan dan penyebaran Covid-19 di Sleman," kata Harda.

Harda menambahkan, penerapan PPKM level 4 di Sleman dilaksanakan dengan sejumlah pelonggaran. "Tidak ada kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat selama penerapan PPKM level 4. Dapat dikatakan hampir sama dengan penerapan PPKM level 3 yang sudah berjalan," tambah Harda.

Harda menyebutkan, saat ini masyarakat sudah paham dengan situasi pandemi, aktivitas sosial dan ekonomi berjalan seperti biasa. "Kondisi ini jangan disikapi dengan panik. Tidak usah panik. Kuncinya tetap disiplin prokes dan perkuat imunitas. Vaksinasi semua dosis tetap dijalankan," tutur Harda.

Sementara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menyebutkan penerapan PPKM level 4 di Sleman salah satunya dipengaruhi tingginya kasus harian penularan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

"Penerapan PPKM level 4 di Sleman ini salah satunya karena dalam beberapa hari terakhir kasus harian penularan Covif-19 cukup tinggi, bahkan di atas angka 1.000 per hari," kata Shavitri.

Menurut Shavitri, meskipun kasus harian masih tinggi, namun sebenarnya kasus pasien Covid-19 di Sleman yang dinyatakan sembuh juga tinggi. "Sebenarnya kasus harian konfirmasi positif Covid-19 di Sleman secara bertahap mulai turun. Dalam tiga hari lalu sempat turun ke angka 400-an kasus. Namun kemarin kasus harian kembali naik hingga angka 800-an kasus," kata Shavitri.

Shavitri menambahkan, agar kasus penularan dan penyebaran harian tidak mengalami penambahan diharapkan agar masyarakat meningkatkan kembali kedisiplinan menerapkan prokes dan 5 M yaitu disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (*)