Sleman Raih Reka Cipta Bhakti Nugraha

Sleman Raih Reka Cipta Bhakti Nugraha

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan pembangunan daerah Reka Cipta Bhakti Nugraha sebagai juara ketiga untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD DIY 2023 di Gedung Pracimasana Kepatihan, Kamis (14/4/2022) siang.

Ditemui usai acara, Kustini mengaku bangga sekaligus mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja dengan baik sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut. Kustini juga mendorong OPD di Kabupaten Sleman untuk terus berkreasi dan berinovasi di bidangnya masing-masing sehingga, diharapkan nantinya dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sleman.

“Tentu ini menjadi pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Sleman. Saya harap untuk ke depannya, setiap perangkat daerah bisa memiliki karya-karya yang kreatif dan juga inovatif. Sehingga bisa memberikan banyak dampak positif, tak hanya untuk Pemerintah Kabupaten Sleman, namun juga untuk masyarakat luas,” kata Kustini.

Sementara Ir Gatot Saptadi selaku Ketua Tim Penilai menjelaskan bahwa diberikan oleh Pemerintah DIY kepada Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Menurutnya proses penilaian penghargaan pembangunan daerah dilakukan dalam beberapa tahap. Dimulai dari penilaian dokumen perencanaan untuk memperoleh nilai passing grade yang telah ditetapkan, lalu dilanjutkan pada tahap presentasi dan wawancara.

“Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, karena terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota maka semua diikutsertakan. Sehingga semua wajib mengikuti tahapan perencanaan, presentasi, hingga wawancara,” jelas Gatot.

Gatot juga menyebut terdapat beberapa aspek penilaian saat proses seleksi juara. Diantaranya meliputi aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, dan aspek inovasi. Namun, untuk DIY terdapat tambahan aspek penilaian berupa muatan lokal. Penilaian tersebut meliputi aspek penanganan pandemi Covid-19, aspek perkembangan teknologi, dan aspek keistimewaan.

"Dari penilaian tersebut, Kabupaten Sleman dinobatkan menjadi juara ketiga dengan memperoleh total nilai sebesar 7,52 untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar," tuturnya.

Sementara untuk posisi juara kedua didapatkan oleh Kota Yogyakarta dengan total nilai 7,67 untuk inovasi Kampung Sayur Jogja. Sedangkan juara pertama diraih oleh Kabupaten Bantul dengan total nilai 7,97 untuk inovasi Bantul Seroja atau Bantul Sehat Ekonomi Meningkat Karo Jamu. (*)