Sri Sultan Sampaikan Sapa Aruh, Minta PPKM Mikro Diperketat

Sri Sultan Sampaikan Sapa Aruh, Minta PPKM Mikro Diperketat

KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA-- Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta masyarakat menerapkan PPKM Mikro dengan lebih ketat. Hal itu penting karena implementasi PPKM Mikro belum dijalankan secara maksimal selama pandemi COVID-19.

Padahal kita dihadapkan pada kematian atau Case Fatality Rate (CFR) nyaris menyentuh besaran angka nasional yang 2,7%. Pemakaian tempat tidur atau Bed Occopancy Rate (BOR) yang melebihi angka 60%, melewati batas aman, selain keterbatasan kemampuan tenaga kesehatan. 

”Kita harus meningkatkan kepekaan diri sebagai basis membangun solidaritas sosial," ujar Sultan saat menyampaikan Sapa Aruh keempat di Kantor Gubernur DIY, Selasa (22/06/2021).

Menurut Sultan, kita harus waspada terhadap munculnya berbagai klaster sebagai akibat kegiatan sosial masyarakat, hingga penularannya pun  telah sampai ke ruang keluarga. Oleh sebab itu, kita harus menjaga sikap “manunggaling wargâ lan pamong” dalam menerapkan PPKM Mikro hingga tingkat RT. Dengan demikian betapa pun ganasnya serangan Covid-19, niscaya kita pasti bisa memenangkan perang ini. 

Pemda telah melakukan Berbagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Diantaranya melalui percepatan vaksinasi dalam semua jenjang usia.
Aktivasi karantina dan isolasi di Kabupaten dan Kota.

Selain itu peningkatan kapasitas rumah sakit untuk ruang perawatan Covid-19. Operasi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan juga dilakukan.

"[Juga] pengaturan kehadiran tenaga kerja untuk mencegah kerumunan di tempat kerja dan penundaan pembelajaran tatap muka di semua tingkatan pendidikan," paparnya.

Sultan kembali menegaskan masyarakatlah yang menjadi subjek pencegahan meluasnya pandemi. Sebab sebaik dan sekuat apa pun regulasi, namun jika diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati, penanganan Covid-19 sulit dilaksanakan.

Karenanya Sultan meminta pemerintah kabupaten dan kota se-DIY untuk memberlakukan kebijakan PPKM Mikro secara ketat dan terpadu. Kebijakan itu sudah tak bisa ditunda lagi.   

Segera lakukan re-inisiasi gerakan Jogo Wargo. Mobilitas dan aktifitas sosial masyarakat harus dikendalikan agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru.

Kabupaten/kota harus mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa/kalurahan. Karantina wilayah dalam sekup lokal setingkat RT dan Padukuhan yang berstatus Zona Merah dengan pendampingan dari instansi terkait harus diterapkan.

"Saya percaya, gotong-royong dan solidaritas sosial masih menjadi kekuatan nyata warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekali lagi, pemerintah dan masyarakat harus lumangkah sagatra, sesuai kearifan lokal masing-masing. Stay at home, tetap tinggal di rumah, menjadi pilihan terbaik saat ini," imbuhnya.(*)