Strategi Awal Pandemi Meleset, Menkes Minta Penguatan 3T

Strategi Awal Pandemi Meleset, Menkes Minta Penguatan 3T

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendorong agar pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi untuk memperkuat kebijakan 3T yaitu testing, tracing dan treatment.

Hal itu diutarakan Menkes ketika meninjau Puskesmas Bambanglipuro Kabupaten Bantul, Senin (01/03/2021) siang, dalam rangka penguatan kebijakan 3T. Layaknya strategi perang, untuk memenangkan atau mengatasi pandemi ini, menurut Badan Kesehatan Dunia atau WHO, seperti dikutip Budi Gunadi Sadikin, ada empat strategi yang bisa diterapkan.

“Saya sudah tanya dan belajar pada ahlinya yaitu WHO. Di seluruh dunia itu, WHO itu bilang strateginya ada empat, dan target cuma satu adalah mengurangi laju penularan,” ujar Menkes.

Budi menerangkan dalam mengatasi pandemi saat ini bagaimana menghambat laju pertumbuhan dan transmisi Covid-19 menjadi kunci mengatasi pandemi. Dari empat strategi yang dapat direkomendasikan WHO, strategi atau kebijakan 3T ini sering diabaikan oleh pemerintah.

“Ada satu yang dilupakan yang penting sekali untuk mencegah penularan, yaitu strategi 3T, testing, tracing sama treatment. Itu artinya apa sih? Artinya kita cari siapa yang kena, begitu kena dia harus cepat diidentifikasi, habis diidentifikasi positif, dia harus segera diisolasi supaya nggak nular. Karena tujuannya mengurangi penularan, kan?” tuturnya.

Untuk mendukung kebijakan 3T yang optimal, Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta agar pemerintah daerah menyiapkan tim surveilans yang handal. Selain itu, pengetatan kegiatan masyarakat dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan menajdi kunci utama membatasi laju penyebaran virus Corona.

“Gimana caranya kita mengurangi laju penularan, target operasi kita, kita harus punya (tim) surveilans yang bagus, siapa orangnya,” ungkapnya.

Menkes lalu menyontohkan pentinganya fungsi intelejen di kepolisian untuk mengendus pelaku tindak kriminalitas atau mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kalau di polisi itu intel-nya itu apa. Ada yang pakai sadap handphone, kirim orang untuk mata-mata, ini beda. Pakai colok hidung saja (tes usap, red), cara mata-matanya beda. Begitu positif, nah ini musuhnya itu mesti diisolasi. Dan, orang ini mesti diidentifikasi lagi, orang ini sudah menularkan berapa orang?” ucapnya.

Dirinya pun meminta tracing (penelusuran) segera dilakukan paling lambat 72 jam atau tiga hari setelah seseorang dinyatakan terpapar Covid-19. “Nah, untuk kasus tracing ini lemah kita. Makanya akhirnya penularan dari 1 menjadi 5 (kasus), 5 menjadi 500 dan seterusnya,” tegas Menkes.

Memasuki bulan Maret 2021 atau hampir mendekati satu tahun pandemi Covid-19 di Tanah Air, pengendalian penularan virus Corona dianggap masih belum maksimal. Ini dibuktikan dengan jumlah rataan kasus per hari yang saat ini berkisar antara 5.000 – 7.000 kasus terkonfirmasi positif per harinya. Bahkan berdasarkan data Satgas Covid-19 nasional, hingga Senin 1 Maret akumulasi jumlah penderita Covid telah mencapai 1.341.314 pasien. (*)