Sudah Ada BOS, Sekolah Negeri Jangan Melakukan Pungutan

Sudah Ada BOS, Sekolah Negeri Jangan Melakukan Pungutan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengingatkan kepala sekolah dan guru di sekolah negeri tidak melakukan pungutan di luar ketentuan. Sebab, kebutuhan sekolah dan gaji guru sudah dicukupi pemerintah.

Bupati Arif Sugiyanto mengatakan hal itu, ketika menggelar silaturahmi dan halal bihalal bersama 1.200 tenaga kependidikan SD dan SMP negeri dan swasta, Rabu (11/5/2022)

“Saya pesan, jangan ambil serupiah pun uang dari para siswa atau wali murid untuk kepentingan sekolah. Karena semua sudah dicukupi oleh negara. Ibarat kita makan tahu tempe, jika adanya itu, harus diterima jangan mencari tambahan lain untuk bisa makan daging dengan menarik yang bukan haknya,” kata Arif.

Mungkin ada sekolah negeri yang masih mengambil pungutan atau iuran untuk mendukung proses pembelajaran. Seperti uang gedung, perlengkapan sekolah dan lain-lain. Meski niatnya bagus untuk kemajuan sekolah, hal itu tetap tidak dibenarkan.

“Niat baik kalau pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan, maka akan menjadi tidak baik,” kata Arif Sugiyanto.

Lebih baik maksimalkan anggaran yang sudah ada, jangan melakukan pungutan dengan cara tidak benar.

Arif mengatakan, semua biaya operasional dan fasilitas sekolah termasuk gaji guru sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika masih ditemukan pungutan oleh pihak sekolah atau guru, masyarakat agar segera lapor ke pemerintah atau aplikasi Lapor Cepat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti.

“Sekolah negeri sekarang sudah gratis. Tidak boleh ada tarikan. Lalu bagaimana kalau masih ada kekurangan anggaran Pak Bupati?. Tinggal komunikasikan dengan pemerintah yakni Dinas Pendidikan. Nanti Bupati yang memikirkan,”kata Arif. (*)