Sultan HB X: Saya Tidak Mempersoalkan Pemudik

Sultan HB X: Saya Tidak Mempersoalkan Pemudik

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X  tidak akan menolak pemudik yang masuk ke wilayah DIY. Namun, mereka harus dikontrol dan disiplin agar tidak terjadi penularan atau penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Saya tidak mempersoalkan pemudik. Wong mau ketemu saudara dan keluarganya, mosok nggak boleh. Yang penting dikontrol dan disiplin diri tidak menularkan (virus),” jelas Sultan kepada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Senin (30/3/2020) petang.

Menurut Sultan, yang terpenting setelah terjadi gelombang pemudik adalah mereka memiliki kesadaran untuk disiplin dan mau diatur dalam upaya pencegahan penularan Corona. Dari 19 kasus positif Covid-19 di DIY, tidak ada kasus penularan di tingkat lokal. Namun yang terinfeksi berasal dari luar kota. Begitu pulang di membawa virus dan ada yang kemudian dinyatakan positif.

“Fakta di Yogya sampai hari ini, tidak ada penularan Corona secara lokal. Yang ada orang Yogya keluar daerah, lalu pulang bawa virus,” ujarnya.

Sri Sultan HB X juga memastikan DIY tidak akan melakukan lockdown atau membatasi akses keluar masuk warga ke dan dari kota ini. Namun Sultan memberi kebebasan pada tiap desa atau kampung untuk melakukan karantina wilayah atau membatasi akses keluar masuk warga dari luar wilayahnya.

Sebab bila memilih lockdown total, maka perekonomian di DIY semakin terpuruk. Padahal banyak warga yang masih harus bekerja untuk mendapatkan upah harian.

Selain itu jika kebijakan lockdown dilakukan, maka harus ada jaminan stok pangan untuk semua warga. Karena warga tidak boleh keluar, maka segala kebutuhanya pun harus difasilitasi.

Karenanya saat teleconference dengan Presiden Jokowi, Sultan memutuskan untuk tidak melakukan lockdown total di DIY. Pemda memilih karantina wilayah agar perekonomian bisa tetap berjalan.

Menurut Sultan, karantina wilayah dilakukan warga karena aktivitas di luar masih bisa tetap dilakukan. Khususnya bagi yang harus tetap bekerja di luar rumah atau membeli bahan pangan. Sedangkan bagi warga yang bisa bekerja di rumah, mereka harus mengurangi aktivitas di luar rumah.

Karantina wilayah ini bisa efektif dilakukan di tingkat perkotaan karena biasanya tidak banyak akses pintu masuk dan keluar masuk kampung. Tiap kampung kebanyakan hanya memiliki dua atau tiga pintu masuk.

"Ketika dua pintu masuk ditutup, masyarakat masih memberikan akses satu pintu lainnya untuk memudahkan warga ataupun tamu masuk," ungkapnya.

Sedangkan karantina wilayah akan lebih sulit diterapkan di desa-desa. Sebab biasanya banyak pintu masuk yang ada di satu wilayah desa.

Karenanya untuk mengantisipasi hal itu, maka warga desa diharapkan dapat berperan dalam memantau warganya, termasuk para pendatang dan pemudik. Termasuk bila ada warga yang mengalami sakit untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau sarana kesehatan lainnya.

“Jadi mereka bisa datang ke Puskesmas, bukan petugas yang datang,” jelasnya.

Warga juga akan melakukan pendataan siapa saja keluarganya yang masuk. Hal ini untuk mengurangi aktivitas warga ke luar rumah. Jika tidak sehat, akan diarahkan untuk melakukan periksaan di rumah sakit atau Puskesmas. (eru)