Taat Prokes, Kunci Sukses Pilkada 2020

Taat Prokes, Kunci Sukses Pilkada 2020

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menggelar kegiatan Evaluasi Kampanye Pemilihan 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 di Hotel Grand Dafam Rohan Banguntapan, Selasa (9/3/2021) sore.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho S.Ant dan jajaran komisioner, Ahmad Sidqi dari  KPU DIY, unsur partai politik, Polres, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Serta pemantau dari KISP DIY.

Didik mengatakan, evaluasi menjadi kewajiban KPU sebagai salah satu cara untuk mendengarkan saran dan masukan dari para pihak.

“Masa kampanye selama 71 hari dalam situasi pandemi Covid-19 tentu ada aturan baru dan pembatasan-pembatasan yang harus kita taati bersama. Alhamdulillah kita bisa melalui itu semua. Terima kasih kepada semua stakeholder yang  telah berkontribusi dalam  menyukseskan Pilkada 2020,” katanya.

Sementara Musnif Istiqomah, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), mengatakan salah satu kunci sukses dalam Pilkada 2020 adalah patuh pada prinsip keselamatan dan kesehatan. Total selama masa kampanye, ada 397 kegiatan dan semua berjalan lancar.

“Adapun untuk metode kampanye adalah dengan iklan di media cetak, elektronik dan media sosial yang difasilitasi oleh KPU Bantul. Untuk media online dibiayai oleh calon sendiri,” katanya.

Sementara Harlina SH, Ketua Bawaslu Bantul, mengatakan Bawaslu dalam proses pemilihan ada beberapa catatan evaluasi, baik masa tahapan atau non-tahapan.

“Kepatuhan prokes saat masa non-tahapan menjadi PR, baik bagi Bawaslu atau stakeholder terkait,”katanya.

Selain itu Bawaslu juga membuat catatan terkait netralitas ASN maupun perangkat desa hingga dukuh. (*)