Libur Nataru, Penumpang KA di Bawah 12 Tahun Wajib PCR
Libur Nataru, Penumpang KA di Bawah 12 Tahun Wajib PCR
KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 semasa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Kereta Api Indonesia mengharuskan calon penumpang dibawah usia 12 tahun untuk melakukan tes PCR . . .