Tamu Hajatan Wajib Mengenakan Masker

Tamu Hajatan Wajib Mengenakan Masker

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kebumen, KH Yazid Mahfudz, mengingatkan setiap penyelenggara kegiatan seni dan hajatan harus mewajibkan pengunjung mengenakan masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumun.

“Kewajiban melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat, dengan mencegah penularan Corona virus disease,” ujarnya, Rabu (7/10/2020), saat menerima audensi Paguyuban Penyelenggara Wedding Kebumen dan Pengurus Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kebumen di rumah dinas bupati.

Mereka berharap agar ada kelonggaran kegiatan sehingga bisa  mencari nafkah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bupati Yazid mengatakan, Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 agar ditaati semua pihak, termasuk seniman dan penyelenggara kegiatan hajatan.

"Saya tidak ingin kejadian di Tegal terjadi di Kebumen. Penyelenggara kegiatan menjadi tersangka, karena kegiatan seni,” kata Yazid.

Setiap penyelenggara yang mengundang orang, wajib mematuhi protokol kesehatan. Tidak boleh terjadi kerumunan yang berpotensi terjadinya klaster penularan baru.

Sekretaris Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen mengatakan, dalam kegiatan hajatan dan seni, ada ketentuan jumlah orang yang diundang sebanyak banyaknya 50 persen dari kapasitas gedung.

Membagi tamu undangan menjadi beberapa shift sulit diwujudkan, karena tamu undangan memilih saat yang sama, misalnya  jam makan siang sehingga terjadi kerumunan tamu.

Penyelenggara wedding memohon bupati memberikan izin dengan tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Penyelenggara mewajibkan setiap tamu mengenakan masker, mencuci tangan, dicek suhu tubuhnya, serta menjaga jarak.

Untuk menghindari kerumunan tamu, ada konsep undangan diatur dua shift. “Kami  berharap waktu penyelenggaraan dibatasi sampai pukul 22:00, bisa ditambah waktunya,” harap mereka melalui suratnya ke Bupati Kebumen.

Paguyuban penyelenggara wedding di antaranya perias pengantin, persewaan tratag dan sound system, juru foto, pranata cara serta pemain orgen tunggal.

Ki Langgeng Hidayat selaku anggota Pepadi Kebumen berharap, bupati mengizinkan wayang digelar lagi untuk hajatan. “Agar kami bisa memberi makan anak istri," kata dalang asal Kecamatan Buayan ini.

Mereka bersama penyanyi dangdut dan pemusik menyampaikan aspirasi serupa ke DPRD Kebumen, diterima Ketua DPRD setempat, Sarimun, bersama anggota Komisi B. (*)